Ghufron: Nawawi Pamolango Komisioner KPK Paling Dipercaya

Nawawi adalah salah-satu pemimpin di KPK saat ini yang paling senior.

Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penunjukkan Nawawi Pamolango sebagai pengisi sementara jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan keputusan yang tepat.

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nawawi adalah salah-satu pemimpin di KPK saat ini yang paling senior. Lebih dari itu, Nawawi dikatakan adalah sosok yang saat ini, paling dipercaya oleh publik ketimbang para komisioner lain.

Sehingga, kata Ghufron, penunjukkan Nawawi sebagai pemimpin tertinggi sementara di KPK, dapat mengembalikan citra positif KPK yang sudah karam akibat penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolisian.
 
“Pak Nawawi adalah sosok yang tepat, karena paling senior di antara kami pimpinan yang ada, serta beliau (Nawawi) adalah sosok yang paling diterima, dan tidak memiliki resistensi dari insan di KPK,” ujar Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (27/11/2023). 
 
Dengan demikian, kata Ghufron, kebijakan-kebijakannya dapat membuka semua hal yang baik, bagi internal maupun eksternal. Dia pun percaya, peran Nawawi sebagai Ketua KPK sementara nantinya, dapat mengembalikan komunikasi maupun kerja sama antara KPK dan para aktivis-aktivis antikorupsi yang selama ini terputus akibat rendahnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu dalam beberapa tahun terakhir.
 
“Kami yakin, Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa, pejuang antikorupsi untuk sama-sama memberantas korupsi,” kata Ghufron.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/11/2023) akan melantik Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara. Posisi itu untuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sebagai Ketua KPK lantaran berstatus tersangka korupsi dan pemerasan, serta penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji dalam pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri diundangkan, Jumat (24/11/2023) malam, dua hari setelah Polda Metro Jaya mengumumkannya sebagai tersangka, Rabu (22/11/2023) malam.
 
Firli Bahuri bukan satu-satunya pemimpin di KPK periode saat ini yang tersangdung masalah hukum. Pada Juli 2022 lalu, komisioner Lili Pintauli Siregar juga punya permasalahan hukum yang berujung pada pengunduran dirinya.
 
Presiden saat itu menunjuk mantan jaksa Johanis Tanak sebagai pengganti sampai saat ini. Sampai periode habis kepemimpinan KPK saat ini, menyisakan empat orang komisioner. Yakni Nawawi sebagai pelaksana ketua, Ghufron, Johanis, dan Alexander Marwata masing-masing sebagai wakil ketua dan komisioner.
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler