Nawawi Pomolango: Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menyebut upaya pencarian dan penangkapan buron Harun Masiku masih menjadi salah satu prioritas KPK. Harun Masiku diketahui telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, saat melakukan rekruitmen Deputi Penindakan KPK yang baru, para pemimpin KPK lainnya menanyakan terkait komitmen penindakan dan penangkapan terhadap DPO Harun Masiku.
"Satu hal yang ingin kami tanyakan kepadanya upaya penanganan, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen, karena itu kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian terhadap Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas dia.
Menurutnya, Deputi Penindakan KPK itu pun menyampaikan komitmen tersebut. Salah satunya dengan meminta pembaharuan surat tugas untuk mencari Harun Masiku.
"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh Deputi Penindakan yang baru ini untuk melaksanakan apa yang ditanyakan," ujar Nawawi.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buron.
N Dessy Suciati Saputri