Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies: Akan Kita Kaji Ulang UU IKN

Meski UU IKN sudah disahkan, Anies mimiliki pendapat lain untuk mengevaluasinya.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi.
Rep: Eva Rianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan, bakal mengkaji ulang soal Ibu Kota Negara (IKN) yang berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur jika dirinya terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024. Meskipun Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah disahkan, Anies memiliki pendapat lain untuk mengevaluasinya. 


"Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua (UU IKN)," kata Anies saat melakukan kegiatan kampanye dalam agenda 'Desak Anies' di 150 Cafe, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Anies berpendapat, bahwa terjadi ketimpangan pembangunan di Indonesia. Menurutnya, pembangunan di Indonesia mestinya merata, sementara proyek IKN diketahui membuat pembangunan terkonsentrasi di situ. 

"Kalau kita hanya bangun satu tempat, yang lain-lain tertinggal juga. Justru itulah kami lihat kenapa penting," ujar dia.  

Anies menyebut, proyek pembangunan IKN yang memakan biaya sekitar Rp 460 triliun akan lebih bermanfaat besar jika dialokasikan ke berbagai daerah ataupun sektor pembangunan. 

"Jadi itu tantangannya. Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler