Rapat dengan DPR, Erick Beberkan Capaian Serapan Kementerian BUMN

Pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2024 meningkat menjadi Rp 308 miliar.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan dan evaluasi pelaksanaan kinerja BUMN tahun 2023, evaluasi capaian kinerja BUMN Tahun 2023 dan rencana aksi pembinaan BUMN tahun 2024.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimistis serapan anggaran Kemehterian BUMN pada 2023 akan mencapai 99 persen di akhir tahun. Erick mengatakan realisasi anggaran Kementerian BUMN saat ini tekah mencapai 88,66 persen dari total pagu anggaran.

"Untuk (pagu) anggaran 2023 sebesar Rp 241,5 miliar yang mana sampai November 2023 sudah terserap Rp 216,55 miliar atau 88,66 persen," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Erick sendiri mengaku telah rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dalam rapat tersebut, Menkeu menyebut banyak kementerian dan lembaga memiliki serapan cukup rendah. Erick menyebut hal ini menjadi pendorong bagi Kementerian BUMN untuk meningkatkan realisasi serapan hingga akhir tahun.

"Insya Allah, kami tetap menjaga performa. Kami menjanjikan kepada Menkeu serta pimpinan dan anggota Komisi VI DPR, kita menjaga performa tetap di 98-99 persen hingga akhir tahun," ucap Erick.

Erick juga berterima kasih atas dukungan Komisi VI DPR yang mendorong pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2024 meningkat menjadi Rp 308 miliar. Erick mengatakan alokasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 27,5 persen dibandingkan pagu anggaran 2023.

"Terima kasih dukungan Komisi VI, kita diberikan tambahan anggaran. Kita sedang menjajaki budget ini untuk apa saja dengan adanya kenaikan 27,5 persen," kata Erick.


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler