Format Debat yang Ditetapkan KPU Dinilai Budiman Sudjatmiko Malah Rugikan Gibran
Budiman mengatakan TKN sudah mempersiapkan Gibran untuk menghadapi debat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, mengatakan, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusungnya dirugikan dengan peraturan debat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur bahwa capres-cawapres bisa saling berdiskusi untuk menjawab pertanyaan. Meski demikian, Budiman mengatakan tetap menghormati keputusan KPU dan akan menjalankan debat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Merugikan, bisa saling bantu itu merugikan (untuk Gibran Rakabuming Raka)," kata Budiman yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Menurut Budiman, pihaknya telah mempersiapkan Gibran dengan matang untuk menghadapi debat. Begitu juga dengan Prabowo, yang kata Budiman, sudah siap menghadapi rangkaian debat yang disiapkan KPU.
"Nanti kalau saling bantu malah jadi sia-sia dong kita sudah siapkan mereka," kata.
Budiman menilai, pengalaman Gibran sebagai Wali Kota Surakarta akan sangat membantu untuk menghadapi debat Pemilu 2024. "Beliau ini kan sudah pernah menjadi wali kota, sudah pernah ikut proses politik demokratis, artinya sudah menjadi eksekutif," kata Budiman.
Menurut Budiman, Gibran telah berpengalaman sebagai pembuat keputusan terkait kebijakan publik yang langsung berdampak kepada masyarakat. Budiman juga menilai Gibran memiliki pengalaman yang cukup untuk mencari solusi berkaitan dengan hajat hidup masyarakat. Modal itulah yang dinilai Budiman hanya dimiliki beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Bahwa dia pernah menjadi wali kota itu kan sebuah kelebihan yang menurut saya bisa dilakukan oleh dia sebagai wakil presiden Pak Prabowo Subianto," kata dia.
Pada Rabu (6/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memutuskan pelaksanaan debat capres dan debat cawapres tetap dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. Capres atau cawapres yang bertindak sebagai pendamping tak boleh ikut bicara, tapi boleh memberikan masukan kepada pasangannya.
Format debat itu diputuskan KPU dalam rapat bersama perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu sore. Kepada awak media, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan urutan lima kali debat yang akan digelar, yakni debat pertama antarcapres, debat kedua antarcawapres, debat ketiga antarcapres, debat keempat antarcawapres, dan debat kelima antarcapres lagi.
Hasyim menerangkan, dalam lima gelaran debat tersebut, pasangan capres-cawapres sama-sama naik ke atas panggung debat. Pasangan capres-cawapres duduk bersebelahan. Kendati begitu, yang boleh berdebat atau berbicara hanya capres dalam debat antar capres dan cawapres dalam debat antar cawapres.
"Intinya yang bicara boleh dikatakan, kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau debat cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Hasyim.
Format debat Pilpres 2024 jelas berbeda dengan format debat pilpres sebelumnya. Pada Pilpres 2019, terdapat satu kali debat terpisah khusus antarcawapres. Yang menghadiri debat cawapres itu hanya cawapres tanpa ada pendampingan di atas panggung.