In Picture: Eko Darmanto Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Eko Darmanto ditahan KPK karena kasus dugaan penerima gratifikasi dan TPPU.

Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan seusai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023).


Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan seusai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler