Kondisi Ibu Empat Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Membaik
Panca sudah bertatus tersangka, tapi belum ditahan karena berada di RS Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel), AKBP Bintoro menyampaikan kondisi fisik perempuan berinisial D, ibu empat anak pembunuhan ayah kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah mulai membaik. Bahkan, penyidik sudah bisa meminta keterangan kepada D terkait peristiwa yang menimpa keluarganya tersebut.
"Kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu dari keempat korban ini," ujar Bintoro kepada awak media di Jakarta, Ahad (10/12/2023).
D yang berusia 31 tahun bahkan turut menghadiri pemakaman keempat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4), AR (3), dan AS (1) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Ahad (10/12/2023). Menurut Bintoro, D yang masih dalam perawatan tersebut turut menyaksikan pemakaman keempat anaknya atas kemauannya sendiri.
"Yang bersangkutan sendiri yang mau (hadir ke pemakaman). Disetujui (polisi), sudah dicek kesehatan dan kesiapan mentalnya juga untuk menghadiri pemakaman," ujar Bintoro.
Sementara itu, suami D, Panca Darmansyah (41) sedang menjalani observasi kejiwaan oleh petugas Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejiwaan terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung itu akan diobservasi selama 14 hari ke depan.
Nantinya, hasil dari observasi tersebut bakal diserahkan ke penyidik yang menangani kasus pembunuhan. "Dilakukan observasi kejiwaan 14 hari,” ujar Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada awak media di Jakarta, Ahad.
Hariyanto mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk mengetahui status kejiwaan dari orang yang berperkara tersebut. Termasuk, untuk mengetahui bagaimana kejiawaan pelaku Panca saat melakukan dugaan tindakan pembunuhan terhadap keempat anaknya.
Hanya saja, kata dia, observasi bukanlah untuk mengobati orang sakit jiwa yang tidak memiliki implikasi hukum. "Untuk menentukan status kejiwaan orang yg sedang berperkara. Secara aturan dokter jiwa di beri kesempatan 14 hari untuk mengamati, memeriksa, mengobservasi dan menentukan status mental dia yang dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum," ucap Hariyanto.
Ayah jadi tersangka...
Penyidik Polrestro Jaksel telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya di sebuah rumah kontrakan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembunuhan terhadap keempat korban dilakukan sang ayah pada Ahad (3/12/2023) sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.
Namun, tersangka belum dilakukan penahanan, karena masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Penyidik Polrestro Jaksel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan menemukan barang bukti berupa ponsel.
Diduga, gawai tersebut digunakan pelaku untuk merekam sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan. Namun, kepolisian belum tidak menyampaikan apa motif dari yang bersangkutan merekam peristiwa tragis tersebut.
- empat anak di jagakarsa dibunuh ayahnya
- ayah bunuh empat anaknya
- ayah bunuh empat anaknya di jagakarsa
- polrestro jaksel
- rs polri kramat jati
- akbp bintoro
- pembunuhan di jagakarsa
- pembunuhan empat anak di jagakarsa
- pembunuhan bocah jagakarsa
- anak tewas di jagakarsa
- penemuan 4 jasad anak
- pesan berdarah di jagakarsa
- kasus kdrt