Enam Sholat Sunnah Berlimpah Pahala
Nabi Muhammad menganjurkan setiap Muslim untuk melaksanakan sholat sunnah ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Banyak sekali ragam sholat sunnah dalam aspek ubudiyah Islam. Salah satunya bisa diperinci dari sholat-sholat sunnah yang ada di waktu tertentu.
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjabarkan sejumlah shalat-shalat sunnah yang berdasarkan waktu tertentu.
Pertama, Tahiyyatul Masjid. Shalat tahiyyatul masjid jumlahnya dua rakaat dan dilakukan sebelum duduk tiap kali masuk masjid. Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangan duduk sebelum shalat dua rakaat,”.
Shalat tahiyyatul masjid juga dapat dilakukan dengan shalat fardhu atau shalat sunnah lain karena tujuannya adalah agar tidak langsung duduk ketika masuk masjid sebelum shalat dilangsungkan.
Kedua, Witir. Shalat witir hukumnya adalah sunnah muakad. Disebut witir karena diakhiri dengan satu rakaat yang berbeda dengan shalat-shalat lain. Imam At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan bahwa Sayyidina Ali berkata, “Shalat witir tidak harus seperti shalat wajib yang kalian lakukan, tapi Rasulullah SAW menyunahkannya."
Adapun waktu shalat witir adalah setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Namun lebih baik menangguhkannya hingga menjadi akhir dari shalat malam. Hal ini sebagaimana sabda Nabi, “Allah SWT menganugerahi kalian sebuah shalat yang lebih baik daripada unta merah. Shalat itu adalah shalat witir yang waktunya Dia sediakan untuk kalian antara shalat Isya dengan terbitnya fajar."
Imam Syafii menjelaskan bahwa shalat witir dikerjaan sebanyak satu rakaat tapi makruh jika hanya melakukan itu. Shalat witir yang sempurna setidaknya dilakukan tiga rakaat; dua rakaat digabung dan satu rakaat dipisah. Sedangkan shalat witir yang paling sempurna adalah 11 rakaatt; dikerjaan tiap dua rakaah salam dan ditutup dengan satu rakaat.
Ketiga, shalat malam (tajahud). Shalat tahajud hanya bisa dilakukan setelah bangun tidur. Shalat malam ini merupakan shalat yang disunahkan dengan bilangan rakaat tak terhingga dan dilaksanakan setelah bangun tidur sebelum fajar.
Adapun dalilnya adalah Alquran Surah Al-Isra ayat 79, Allah berfirman, “Wa minallaili fatahajjad bihi naafilatan laka asa an yab’asaka Rabbuka maqaaman mahmuda." Yang artinya, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Keempat, shalat dhuha. Shalat dhuha minimal dilakukan dua rakaat dan maksimal delapan rakaat. Abu Hurairah berkata, “Kekasihku (Nabi SAW) berpesan kepadaku soal tiga hal; puasa tiga hari tiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum pe pembaringan, yakni sebelum tidur."
Waktu penjelasan shalat dhuha adalah sejak matahari naik hingga condong ke barat, tapi yang lebih utama adalah setelah seperempat siang.
Kelima, shalat istikharah. Shalat istikharah merupakan shalat dua rakaat yang dilaksanakan di luar waktu makruhnya shalat. Shalat ini disunahkan bagi seseorang yang mengharapkan suatu hal yang dibolehkan, tapi ia tidak tahu apakah itu baik baginya. Usai shalat, ia dianjurkan untuk membaca doa ma’tsur dari Nabi. Apabila ia merasa dicerahkan Allah, maka ia dapat melanjutkan apa yang diniatkannya. Jika tidak, ya tidak.
Keenam, shalat sunnah mutlak (tanpa nama dan tak ditentukan waktunya). Maksudnya adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan. Tapi bukan pada waktu dilarangnya shalat.
Perlu diketahui meskipun shalat sunnah ini bersifat mutlak, disunahkan juga untuk melakukan salam setiap dua rakaat; siang ataupun malam. Dalilnya adalah hadis Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Shalat malam itu dua-dua."