Israel Akui Punya Bom Fosfor Putih
Israel berdalih fosfor putih untuk kamuflase, bukan untuk menyerang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara pendudukan Israel mengakui bahwa mereka memiliki amunisi yang mengandung fosfor putih. Pernyataan itu muncul setelah Gedung Putih menyatakan keprihatinannya tentang penggunaan bom fosfor putih dalam serangan di Lebanon selatan.
“Kami memiliki amunisi asap yang mengandung fosfor putih, yang dimaksudkan untuk kamuflase, dan bukan untuk tujuan menyerang atau menyalakan api. Seperti banyak tentara Barat, tentara Israel juga memiliki amunisi asap yang mengandung fosfor putih," ujar pernyataan Radio resmi Angkatan Darat Israel, dilaporkan Middle East Monitor, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) di Gedung Putih, John Kirby mengatakan, AS prihatin dengan laporan bahwa Israel menggunakan amunisi fosfor putih yang dipasok AS dalam serangan pada Oktober di Lebanon selatan. “Kami telah melihat laporan tersebut. Tentu saja prihatin dengan hal itu," ujar Kirby.
Pada akhir bulan Oktober, Amnesty International mengungkapkan bukti bahwa tentara Israel menggunakan fosfor putih dalam serangannya di Lebanon. Organisasi tersebut mengatakan, satu serangan terhadap Kota Dhayra pada 16 Oktober harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena serangan tersebut merupakan serangan tanpa pandang bulu yang melukai sedikitnya sembilan warga sipil dan merusak objek-objek sipil.
“Laboratorium Bukti Krisis Amnesty International memverifikasi video dan foto yang menunjukkan penggunaan peluru artileri asap fosfor putih di Dhayra pada 16 Oktober," ujar pernyataan Amnesty International.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa fosfor putih adalah senjata pembakar yang dirancang untuk menyalakan api dan membakar orang. Fosfor putih tidak digunakan sebagai senjata pembakar untuk tujuan lain, termasuk sebagai tabir asap. Fosfor putih dapat menyala kembali ketika terkena oksigen, bahkan berminggu-minggu setelah digunakan.
Bom fosfor adalah senjata yang dilarang secara internasional berdasarkan Konvensi Jenewa tahun 1980. Konvensi itu menetapkan larangan penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar terhadap manusia dan lingkungan.
Israel juga diketahui menggunakan fosfor putih terhadap penduduk sipil di Gaza yang terkepung. Serangan Israel tersebut telah membunuh lebih dari 18.200 warga Palestina dan melukai hampir 50.000 orang.