6 Prinsip Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dalam Islam
Anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi. Kasus teranyar, RA (29 tahun) menganiaya balita berinisial HZ (3 tahun) di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta, hingga mengalami payah tulang leher dan cedera otak karena merasa terganggu ketika ingin berhubungan intim dengan tante korban berinisial S (17 tahun). Kasus tersebut tengah ditangani kepolisian. Terlepas dari kasus tersebut bagaimana perhatian agama Islam terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak?
Perlindungan anak dalam Islam adalah suatu aspek yang sangat penting dalam memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak dalam masyarakat Muslim. Islam memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak anak dan memberikan pedoman yang jelas untuk melindungi anak-anak dark segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan penelantaran.
Anak-anak merupakan amanah dari Allah ta'ala dan sudah semestinya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan perawatan yang layak dari keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komunitas Muslim. Perlindungan anak dalam pandangan Islam tidak hanya melibatkan aspek fisik dan keamanan, tetapi juga mencakup aspek moral, psikologis, dan spiritual.
Ajaran Islam telah memberikan pedoman yang jelas tentang perlindungan anak. Oleh karena itu sangat penting dalam memahami nilai-nilai dan ajaran Islam yang mendasari perlindungan anak dan berkomitmen untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi hak-hak anak.
Dalam buku Hukum Keluarga Islam yang ditulis oleh Muhammad Fajar Sidiq Widodo dkk dan diterbitkan Sada Kurnia Pustaka tahun 2023 menjelaskan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam Islam. Apa saja?
1) Kehormatan dan Martabat
Dalam Islam, setiap anak memiliki hak atas kehormatan dan martabat yang harus dihormati oleh semua individu, termasuk orang tua, anggota keluarga, masyarakat, dan negara. Anak-anak tidak boleh diperlakukan dengan perlakuan yang merendahkan, kasar, atau tidak manusiawi. Mereka harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang, hormat, dan penghargaan sebagai individu yang bernilai dalam pandangan Allah SWT. Hal tersebut diantaranya diisyaratkan dalam hadits Rasulullah SAW:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: أَكْرِمُوا أَوْلَادَكُمْ وَأَحْسِنُوا آدَابَهُمْ
Nabi SAW bersabda: “Muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.” (HR. imam Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik).
Lihat halaman berikutnya >>>
2) Kesejahteraan dan Keamanan
Islam menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari bahaya, kekerasan, eksploitasi, dan segala bentuk perlakuan yang merugikan. Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, baik fisik maupun psikologis. Dalam Islam, setiap orang memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan dan keamanan anak-anak.
3) Pendidikan dan pembinaan
Islam mengajarkan pentingnya memberikan pendidikan dan pembinaan yang baik kepada anak-anak. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan agama yang kuat dan pendidikan umum yang berkualitas. Hal itu antara lain diisyaratkan dalam Alquran surat at Tahrim ayat 6.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At Tahrim ayat 6).
Orang tua, masyarakat dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan pembinaan yang sesuai untuk membentuk karakter, moralitas, dan pengetahuan anak-anak.
4) Kasih sayang dan perhatian
Islam mengajarkan pentingnya memberikan kasih sayang, perhatian, dan kepedulian kepada anak-anak. Orang tua dan anggota keluarga harus merawat, dan mengasuh anak-anak dengan penuh cinta dan kelembutan. Dalam Islam, kehadiran fisik dan emosional orang tua sangat penting bagi perkembangan anak-anak.
Lihat halaman berikutnya >>>
5) Keadilan dan perlakuan adil
Islam menekankan pentingnya perlakuan adil terhadap anak-anak. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara tanpa diskriminasi. Keadilan harus ditegakkan dalam memberikan hak, tanggung jawab, dan peluang bagi anak-anak, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, atau status sosial. Nabi SAW bersabda,
فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ
“Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut (Muttafaqun ‘alaih).
6) Partisipasi dan pendapat anak
Islam mengakui pentingnya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk untuk berpartisipasi dan menghargai pendapat mereka dalam hal-hal yang mempengaruhi kehidupan mereka. Anak-anak memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka, sesuai dengan tingkat usia dan kedewasaan mereka.
“Prinsip-prinsip perlindungan anak dalam Islam mencerminkan komitmen untuk melindungi, merawat, dan memberdayakan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang baik dan mendukung. Prinsip-prinsip ini memberikan landasan moral dan etis yang kuat untuk memastikan perlindungan anak-anak sesuai dengan ajaran agama Islam,” (Hukum Keluarga Islam, halaman 76).
Lalu, apa saja hak-hak perlindungan anak?
Lihat halaman berikutnya >>>
1) Hak atas kehidupan
Setiap amal memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman terhadap nyawa dan kesehatannya. Islam menghormati dan melindungi hak-hak dasar anak-anak untuk hidup dengan aman dan sehat. Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Artinya: …dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.. (penggalan surat Al An’am ayat 151).
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Al Isra ayat 31).
2) Hak atas pendidikan
Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Islam mendorong pemberian pendidikan yang holistik, yang mencakup pengetahuan agama, keterampilan praktis, dan pengembangan pribadi yang komprehensif. Ini sebagaimana Alquran surat At Tahrim ayat 66.
3) Hak atas perlindungan dari kekerasan
Islam melarang keras kekerasan terhadap anak-anak. Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan emosional. Masyarakat dan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
4)Hak atas perawatan dan kasih sayang
Anak-anak memiliki hak untuk menerima perawatan yang baik dan kasih sayang dari orang tua, anggota keluarga, dan masyarakat. Islam menekankan pentingnya memberikan perhatian dan kepedulian yang penuh kasih kepada anak-anak sebagai bagian dari tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada orang tua dan keluarga. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mencium cucunya yakni Hasan.
5) Hak untuk bersuara dan berpartisipasi
Anak-anak memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka dan berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, sesuai dengan tingkat usia dan kedewasaan mereka. Islam mengakui nilai penting dari pendapat anak dan memberikan ruang bagi partisipasi mereka dalam hal-hal yang relevan dalam kehidupan mereka.
6) Hak atas identitas dan warisan
Islam mengakui hak anak-anak untuk memiliki identitas yang jelas dan hak mereka dalam memperoleh warisan. Anak-anak memiliki hak untuk mengetahui asal-usul mereka, identitas keluarga. Hal ini diisyaratkan dalam Alquran.
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Alquran surat Al Ahzab ayat 5)