Singgung Tragedi Kanjuruhan dan KM50, Anies Ingin Kebenaran Terungkap
Capres Anies tidak ingin ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja di Provinsi Riau.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyinggung tentang kasus Kanjuruhan dan KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat perdana capres di KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam WIB. Anies menekankan keharusan mengungkap kebenaran atas kasus hukum di Indonesia semacam itu.
"Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun KM50," kata Anies saat dikonfirmasi wartawan ketika dirinya tengah berkampanye di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (13/12/2023).
Hal pertama, menurut Anies, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Sehingga proses penegakan hukum benar-benar ditegakkan. "Kedua, the truth, apa yang sesungguhnya terjadi. Bagi keluarga mereka menginginkan adanya informasi yang lengkap, apa sih yang sebetulnya terjadi," ujar gubernur DKI periode 2017-2022 itu.
Ketiga, adanya kompensasi yang setara bagi para korban. Adapun, keempat adalah komitmen untuk tidak terulang lagi peristiwa yang serupa. "Jadi itu empat konkretnya," kata Anies.
Tragedi Kanjuruhan adalah momen kelam persepakbolaan Indonesia yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tercatat ada 135 orang menjadi korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Mereka meninggal usai disemprot gas air mata oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, kasus KM50 adalah kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Kasus itu terjadi pada 7 Desember 2020.
Soroti TKA di Riau...
Capres Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan atensinya pada isu tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya banyak di wilayah Riau. Anies menekankan pengawasan terhadap TKA ilegal serta peningkatan kualitas SDM dalam negeri agar bisa setara dengan ekspatriat.
Anies membahas isu itu saat melakukan kampanye di Pasar Sail, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (13/12/2023). Mulanya moderator menanyakan ihwal keluhan anak-anak muda terhadap banyaknya jumlah TKA di Riau yang mencapai hingga 117 ribu pada 2023 dengan perolehan gaji yang lebih besar dari SDM lokal.
Anies pun menanggapinya. "Yang pertama tidak boleh ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja, itu nomor satu. Semua yang ilegal tidak boleh dan harus ditindak," kata Anies di hadapan para audiens.
Pihak yang harus ditindak, kata Anies, yakni pekerjanya sekaligus orang yang mempekerjakan. TKA ilegal yang bekerja di dalam negeri sudah pasti menyerobot jatah tenaga kerja Indonesia.
"Yang kedua kita harus secara bertahap meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita untuk bisa nantinya menggantikan TKA legal yang bekerja di sini," ujar Anies.
Pasalnya, sebagian ekspatriat dibutuhkan karena kompetensinya belum dimiliki tenaga kerja dalam negeri. Namun, hal itu jangan terus dibiarkan hingga menjadi ketergantungan. Sehingga sifatnya diharapkan tidak permanen.
"Ketika kita punya kebutuhan dan kita belum ada (keahliannya), kita pakai, tapi kita harus menyiapkan penggantinya, jangan kemudian tidak disiapkan penggantinya. Merekrut TKA sifatnya temporer, bukan permanen. Nah supaya temporer kita harus siapkan tenaga kerja," jelas Anies.
Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah selalu ada kebijakan yang melibatkan tenaga kerja lokal dengan pemberian gaji yang layak. "Karena itu, saya punya pengalaman di Jakarta, upah minimum ditetapkan, saya sampaikan 'kita menetapkan bukan hanya sesuai aturan, tapi sesuai prinsip keadilan'," ucap Anies.