BPBD Bogor: 61 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di Sukabumi

Gempa bumi yang terjadi pada Kamis (14/12/2023) berkekuatan 4,6 magnitudo.

Antara/Henry Purba
Rumah rusak akibat gempa bumi di Sukabumi, Jawa Barat. (ilustrasi). Gempa yang terjadi Kamis (14/12/2023) di Sukabumi membuat 61 rumah mengalami kerusakan.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 61 unit rumah di daerahnya mengalami kerusakan. Ini terjadi akibat bencana gempa bumi berkekuatan 4,6 magnitudo yang berpusat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga


"Perkiraan hasil kaji cepat kerusakan akibat gempa bumi, terdapat 61 rumah," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong, Bogor, Kamis (14/12/2023).

Ia mengungkapkan puluhan rumah yang terdampak gempa bumi tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Pamijahan, Luewiliang, Nanggung, dan Ciampea. Hingga saat ini BPBD Kabupaten Bogor masih melakukan kaji cepat terhadap dampak gempa bumi yang terjadi pada Kamis (14/12/2023) pagi tersebut.

"Saat ini BPBD sedang melakukan kaji cepat bencana termasuk evakuasi masyarakat di lokasi terdampak bencana," ujar Adam.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari melaporkan gempa magnitudo (M) 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis (14/12/2023) pukul 06.35 WIB.

BMKG mencatat pusat gempa berada di darat 25 kilometer barat laut Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 5 kilometer. Adapun lokasi terdampak gempa di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Nanggung, dan Ciampea. Lebih lanjut lokasi terdampak gempa di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Kadudampi, dan Cikembar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler