Kemenparekraf Mitigasi Risiko Kasus Covid-19 di Sektor Pariwisata
Kemenparekraf anjurkan pelaku pariwisata optimalkan penerapan protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaktifkan kembali upaya mitigasi risiko di sektor pariwisata menyikapi peningkatan kasus Covid-19.
"Ini tidak membuat masyarakat khawatir tapi tetap waspada supaya nanti bisa memitigasi risiko," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (14/12/2023).
Ia menganjurkan pemangku kepentingan di sektor pariwisata Tanah Air untuk mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan. Termasuk kebijakan vaksinasi dan booster serta penggunaan masker bagi yang sedang sakit.
Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus diintensifkan sebagai upaya mitigasi risiko. Selain itu, pihaknya pun mengeluarkan imbauan kepada pemangku kepentingan bidang pariwisata untuk penggunaan masker bagi yang dalam keadaan sakit baik ketika berada di dalam atau pun di luar ruangan.
Meski begitu, ia menyakini Covid-19 bukan merupakan barang baru yang tak perlu direspons dengan kepanikan oleh masyarakat termasuk pelaku pariwisata. "Itu bukan baru karena ini bagian omicron (varian Covid-19). Jadi beberapa ahli mengatakan itu (kasus Covid saat ini) tidak terlalu parah namun kami harus waspada," ucapnya.
Sementara itu, kondisi sektor pariwisata saat ini tak terpengaruh dengan peningkatan kasus Covid-19 itu dan belum ada pembatalan atau pengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan di Tanah Air.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.223 kasus per 12 Desember 2023 atau meningkat 0,1 persen dalam sepekan terakhir. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak periode 8-14 Oktober 2023.
Meski demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Kasus Covid-19 kali ini, lanjut dia, didominasi oleh subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron. Karakteristik dari subvarian itu, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan. Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19.