Jangkau Masyarakat, BPKH Targetkan 10 Ribu Pos Pelayanan Haji
Tempat yang dituju yakni seperti toko-toko retail .
Republika
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, menyebutkan pelayanan haji saat ini tidak bisa dilakukan di kantor-kantor Kementerian Agama (Kemenag), pesantren atau masjid. Menurut dia, pelayanan haji juga harus bisa menjangkau tempat-tempat publik.
Dalam acara BPKH Hajj Expo 2023, ia mengatakan nantinya pos pelayanan haji akan dibuat sebanyak 10 ribu pos. Tempat yang dituju adalah toko-toko retail serta PT Pos Indonesia.
Baca Juga
Bersama dengan Bank Muamalat dan bank syariah lainnya, pos pelayanan haji tersebut dibuat agar dana haji bisa lebih menyesuaikan di masyarakat.
Videografer: Havid Al Vizki
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler