Sampaikan Orasi Ilmiah di UNP, Mahfud Ingatkan Tiga Hal pada Mahasiswa

Mahfud menyebut banyak ahli hukum gunakan keahliannya untuk menipu.

dok tpn ganjar mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/12/2023)
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan tiga pesan pada mahasiswa Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat, Ahad (17/12/2023). Tiga pesan ini disampaikan Mahfud MD saat menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas akademika UNP.

Baca Juga


"Pertama, setelah wisuda Anda akan masuk ke laboratorium yang sesungguhnya yaitu kehidupan masyarakat itu sendiri," kata Mahfud MD saat menyampaikan orasi ilmiah di Padang, dalam keterangan, Ahad (17/12/2023).

Menurut Mahfud, ketika sudah menyandang gelar sarjana, lulusan universitas harus berhati-hati agar tidak gagal dalam jenjang kehidupan jangka panjang. Ia mengatakan, di perguruan tinggi, mahasiswa yang gagal dalam satu mata kuliah masih bisa kembali mengulang pada semester berikutnya.

Namun, kegagalan di masyarakat tidak akan sulit diperbaiki. Pesan kedua, ijazah hanya sebagai bukti bahwa seseorang ahli dalam bidang tertentu. Menurut Menko Polhukam ini, ijazah belum tentu menandakan seseorang menjadi barisan intelektual.

Mahfud mengingatkan, setiap lulusan harus mampu menjadi seorang intelektual. "Kerap kali kesarjanaan itu bisa digunakan sebagai alat untuk menipu," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Ia mencontohkan seorang ahli hukum seperti pengacara, akademisi, hakim, jaksa, sengaja menggunakan keahliannya untuk menipu orang. Dengan kata lain pasal-pasal hukum tersebut tidak dapat diperjualbelikan. “Kalau intelektual, tumpuannya moral,” ujarnya.

Pesan ketiga Mahfud kepada mahasiswa adalah soal logika. Mahfud mengingatkan agar semua pihak agar tidak sombong dalam menggunakan sebuah logika. Sebab, di atas logika masih ada lagi yang bisa menunjukkan kebenaran di samping kebenaran logis.

Menurut Mahfud, pertemuan antara kebenaran logika dan kebenaran hati biasanya menjadi public common sense dan itulah yang menjadi kebenaran publik. “Oleh karena itu, tidak boleh ada individu yang sombong dengan sebuah ilmu, namun juga harus mengutamakan perilaku mulia dan memihak kepentingan masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler