Teleskop Hubble Tangkap Cahaya ‘Terlarang’ dari Galaksi Spiral
Galaksi yang disebut MCG-01-24-014 ini memiliki dua lengan spiral yang menonjol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Galaksi ini tampaknya bertentangan dengan beberapa aturan fisika kuantum yang paling umum. Cahaya ‘terlarang’ dari galaksi spiral jauh bersinar terang dalam gambar baru dari Teleskop Luar Angkasa Hubble.
Terletak sekitar 275 juta tahun cahaya dari Bumi, galaksi yang disebut MCG-01-24-014 ini memiliki dua lengan spiral yang menonjol dan berbatas tegas, serta inti bercahaya energik yang dikenal sebagai inti galaksi aktif (AGN).
Galaksi terlihat menghadap ke depan dengan lengannya menciptakan bentuk lingkaran yang hampir sempurna. MCG-01-24-014 diklasifikasikan sebagai galaksi Seyfert Tipe-2. Galaksi ini merupakan salah satu dari dua kelompok galaksi aktif terbesar yang diketahui para ilmuwan, bersama dengan quasar.
Menurut pernyataan dari Badan Antariksa Eropa (ESA), Galaksi Seyfert menunjukkan inti terang yang khas, namun kurang terdeteksi jika dibandingkan dengan quasar (yang AGN-nya sangat terang dan mampu mengungguli seluruh galaksi induk di mana mereka berada).
Galaksi Seyfert juga dapat dikategorikan lebih lanjut berdasarkan intensitas cahaya yang dipancarkan dari inti aktifnya. Bergantung pada panjang gelombang cahaya atau spektrumnya, galaksi Seyfert diklasifikasikan sebagai Tipe-1 atau Tipe-2.
Yang terakhir memancarkan garis spektral yang terkait dengan apa yang disebut emisi ‘terlarang’, mengingat garis tersebut tidak boleh ada menurut aturan fisika kuantum tertentu.
“Untuk memahami mengapa pancaran cahaya dari sebuah galaksi dianggap terlarang, ada baiknya kita memahami mengapa spektrum ada,” kata pejabat ESA dalam pernyataannya.
“Spektra terlihat seperti itu karena atom dan molekul tertentu akan menyerap dan memancarkan cahaya dengan sangat andal pada panjang gelombang yang sangat spesifik,” ucap dia lagi.
Elektron (partikel kecil yang mengorbit inti atom) kehilangan atau memperoleh sejumlah energi tertentu, yang sesuai dengan panjang gelombang cahaya tertentu yang diserap atau dipancarkan. Namun, garis emisi spektral tertentu dianggap ‘terlarang’ karena diamati di luar angkasa tetapi tidak terjadi dalam kondisi normal di Bumi.