Nomokrasi dan Islamophobia: Akar Prasangka Buruk Terhadap Islam (Bagian 1)
Dari mana asal usul prasangka buruk terhadap Islam.
Oleh: DR Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Islamofobia adalah sebuah fobia atau suatu ketakutan, kebencian atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum. Istilah ini mulai digunakan pada akhir abad ke-20, terutama setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap komunitas Muslim di dunia.
Islamofobia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berkaitan dengan identitas, ideologi, kepentingan, dan konstruksi sosial tentang Islam dan Muslim.
Konsep Islamofobia dapat dipahami dari berbagai perspektif teoretis, seperti psikologi sosial, sosiologi, antropologi, studi budaya, studi poskolonial, dan studi kritis.
Beberapa teori yang dapat digunakan untuk menganalisis Islamofobia, antara lain teori kontak antarkelompok, teori konflik sosial, teori orientalisme, teori rasisme kultural, dan teori hegemoni. Teori-teori ini dapat membantu menjelaskan penyebab, bentuk, dampak, dan strategi mengatasi Islamofobia.
Peraturan hukum dan kebijakan tentang Islamofobia bervariasi di berbagai negara dan wilayah. Beberapa negara memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang melindungi hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dari diskriminasi, pelecehan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Beberapa contoh negara ini, antara lain Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia. Namun, beberapa negara lain memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang justru membatasi atau mengancam hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dengan alasan keamanan nasional, integrasi sosial, atau nilai-nilai demokrasi. Beberapa contoh negara ini, antara lain Amerika Serikat, China, India, Myanmar, dan Israel.
Buku Islamophobia karya Chris Allen adalah sebuah buku yang membahas fenomena Islamofobia, yaitu ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam atau umat Muslim secara umum. Buku ini merupakan salah satu buku pertama yang mencoba untuk memahami dan mengontekstualisasikan Islamofobia sebagai salah satu bentuk prasangka yang paling berbahaya pada zaman kontemporer.
Allen menelusuri sejarah perkembangan istilah dan konsep Islamofobia sejak awal abad ke-20 hingga awal abad ke-21. Ia juga menunjukkan bagaimana peristiwa-peristiwa penting, seperti serangan 11 September 2001, perang melawan terorisme, dan bom London 2005 memengaruhi persepsi dan sikap masyarakat terhadap Islam dan Muslim.
Allen mengulas hubungan antara Islam dan Barat sejak masa wahyu hingga masa reformasi, orientalisme, dan kolonialisme. Ia juga mengulas hubungan antara Islam dan Barat sejak masa revolusi hingga masa revivalisme, Rushdie, dan benturan peradaban.
Dekade kedua Islamofobia yang ditandai oleh laporan Runnymede Trust pada tahun 1997. Allen menjelaskan latar belakang, tujuan, dan dampak laporan tersebut dalam mengenali dan menamai fenomena Islamofobia. Ia juga menjelaskan tentang kritik-kritik yang ditujukan kepada laporan tersebut, terutama dalam hal definisi dan kategorisasi Islamofobia.
Allen memfokuskan analisisnya pada kasus-kasus Islamofobia di Inggris dan Eropa. Ia menunjukkan bagaimana media, politik, hukum, pendidikan, dan masyarakat berperan dalam membentuk dan memperkuat diskursus, ucapan, dan tindakan Islamofobia. Ia juga menunjukkan bagaimana umat Muslim bereaksi dan merespons terhadap Islamofobia.
Tentang teori dan definisi baru tentang Islamofobia, Allen mengkritik definisi-definisi yang ada tentang Islamofobia dan mencoba untuk merumuskan definisi baru yang lebih komprehensif dan akurat.
Ia juga membandingkan dan mengorelasikan Islamofobia dengan fenomena-fenomena lain, seperti rasisme, anti-Semitisme, xenofobia, atau homofobia. Ia juga mengemukakan bahwa Islamofobia adalah sebuah ideologi baru yang dibentuk oleh media generasi baru.
Allen menyimpulkan poin-poin utama yang telah dibahas dalam buku ini dan memberikan beberapa saran untuk penelitian lebih lanjut tentang Islamofobia. Buku ini adalah buku yang sangat relevan dan penting untuk dibaca oleh siapa saja yang tertarik untuk mempelajari Islamofobia sebagai sebuah fenomena sosial, politik, budaya, dan agama.
Buku ini juga memberikan wawasan yang mendalam dan holistik tentang sejarah, konteks, dampak, dan tantangan dari Islamofobia di dunia saat ini. Buku ini dapat dijadikan sebagai referensi akademis ataupun sosial bagi para peneliti, aktivis, pendidik, mahasiswa, atau masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Islamofobia (Allen, 2016).
Selain karya Alllen, Buku “Islamophobia” Reconsidered karya Fred Halliday adalah sebuah buku yang mengkritik konsep dan definisi Islamofobia yang telah digunakan oleh berbagai pihak, baik akademisi, aktivis, maupun media.
Buku ini berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan holistik tentang fenomena Islamofobia sebagai salah satu bentuk prasangka yang paling berbahaya pada zaman kontemporer. Buku ini terdiri atas satu bab tunggal yang dibagi menjadi empat bagian.
Halliday menjelaskan bahwa ia tertarik untuk menulis tentang Islamofobia karena ia merasa bahwa istilah dan konsep tersebut telah disalahgunakan dan disederhanakan oleh banyak orang.
Ia juga menjelaskan bahwa ia memiliki pengalaman pribadi sebagai seorang akademisi yang pernah tinggal dan bekerja di berbagai negara Muslim, seperti Iran, Sudan, dan Yaman. Ia mengaku bahwa ia memiliki simpati dan rasa hormat terhadap Islam sebagai agama dan peradaban.
Halliday mengulas sejarah perkembangan istilah dan konsep Islamofobia sejak awal abad ke-20 hingga akhir abad ke-21. Ia juga mengulas beberapa buku dan laporan yang membahas Islamofobia, seperti laporan Runnymede Trust pada tahun 1997, buku A Fundamental Fear karya Bobby Sayyid pada tahun 1997, dan buku The Clash of Civilizations karya Samuel Huntington pada tahun 1996.
Ia menunjukkan bahwa buku-buku dan laporan tersebut memiliki kelemahan-kelemahan dalam mendefinisikan dan mengategorisasi Islamofobia.
Halliday mengkritik definisi-definisi yang ada tentang Islamofobia dan mencoba untuk merumuskan definisi baru yang lebih komprehensif dan akurat. Ia juga membandingkan dan mengorelasikan Islamofobia dengan fenomena-fenomena lain seperti rasisme, anti-Semitisme, xenofobia, atau homofobia.
Ia juga mengemukakan bahwa Islamofobia adalah sebuah ideologi baru yang dibentuk oleh media generasi baru.
Halliday menyimpulkan poin-poin utama yang telah dibahas dalam buku ini dan memberikan beberapa saran untuk penelitian lebih lanjut tentang Islamofobia. Ia juga memberikan beberapa saran untuk mengatasi Islamofobia, seperti meningkatkan dialog antara Islam dan Barat, mempromosikan pendidikan multikultural, serta melawan diskriminasi dan kekerasan terhadap umat Muslim.
Halliday mengkritik laporan Runnymede Trust yang merupakan salah satu dokumen penting yang memopulerkan istilah Islamofobia.
Halliday menilai bahwa laporan tersebut memiliki beberapa masalah, seperti menggunakan definisi yang terlalu luas dan kabur, mengabaikan keragaman internal umat Muslim, mengasumsikan bahwa semua umat Muslim adalah korban prasangka, dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor politik, ekonomi, atau sejarah yang memengaruhi hubungan antara Islam dan Barat (Halliday 1999: 895-897).