Spanduk #SoloBukanGibran Terpasang di Jembatan Kali Pepe, Ini Kata Ketua DPC PDIP Solo
Menurut warga sekitar, spanduk #SoloBukanGibran sudah terpasang sepekan terakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – DPC PDIP membantah tak pernah memasang spanduk bertuliskan #SoloBukanGibran di jembatan kali Pepe jalan Setia Budi, Banjarsari, Solo. Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tak tahu menahu siapa yang memasang spanduk tersebut. Hal itu disampaikannya di sela-sela acaran nonton bareng debat cawapres di Pucangsawit, Jebres, Solo.
"Kalau yang buat itu siapa kita nggak tahu," kata Rudy Jumat (22/12/2023) malam.
Rudy mengatakan sejauh ini memang spanduk hingga kaos dibuat di Pucangsawit. Namun, ia menegaskan tak pernah membuat spanduk yang macam-macam seperti #SoloBukanGibran.
"Saya ndak pernah urus itu, baliho-baliho buatnya di sini, itu baliho bendera kaos itu buatnya di sini. Ndak pernah saya membuat macem-macem kayak gitu," katanya.
Rudy menyebutkan kalau membuat spanduk semacam itu hanya membuang-buang uang. Menurutnya lebih bermanfaat untuk membuat spanduk yang mempromosikan pasangan capres cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Uang dibuang-buang buat apa, balihonya ya capres cawapres Ganjar Mahfud coblos, itu yang kita buat," katanya.
Menurut keterangan warga sekitar spanduk tersebut sudah terpasang sekitar sepekan di jembatan tersebut. Selain terpanjang spanduk ada juga sejumlah bendera dari PDIP yang dipasang.
Spanduk itu juga letaknya berdekatan dengan kantor kelurahan Gilingan, Solo. Menurut kesaksian warga sekitar atas nama Agung tak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Nggak mudeng sopo sing masang (nggak tahu siapa yang masang),” katanya ketika ditemui, Kamis (21/12/2023).
Menurut sepengetahuannya, spanduk itu sudah terpasang beberapa hari yang lalu. Ia juga mengaku baru mengetahui hanya ada satu spanduk itu di lokasi tersebut.
“Cuma ada ada itu, kayak e udah beberapa hari yang lalu. Nggak tahu pasangnya kapan,” ungkapnya.
Menurut kesaksian warga lainnya, Iwan spanduk itu sudah sekitar satu pekan di jembatan Kali Pepe.“Sudah satu mingguan itu dipasang. Siapanya kurang tahu yang masang,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza mengaku baru mengetahui informasi terkait spanduk tersebut. Ia mengatakan, spanduk itu akan dicopot karena melanggar aturan PKPU nomor 131 tentang penetapan lokasi pemasangan APK.
“Betul baru tahu, kalau atribut atau APK yang pemasangannya melanggar ketentuan kita tertibkan. KPU kota Solo sudah mengeluarkan SK Ketua Kpu no 121 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum,” ucapnya.
“Iya pasti (diturunkan), itu pemasangan bendera dan atribut di tempat yang dilarang. Spanduk atribut APK yang melanggar ketentuan atau larangan kampanye pada pasal 280 ayat 1 kita tertibkan konten atau materinya,” katanya mengakhiri.