Pencoblosan Sudah Digelar di Taiwan, KPU Anggap Surat Suara Rusak

Pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei melanggar aturan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, telah menggelar pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei itu melanggar aturan. Semua surat suara yang telah tercoblos di Taipei pun akan dianggap sebagai surat suara rusak. Ketua KPU Hasyim Asy’ari...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler