Pelajar Tasikmalaya Terlibat Geng Motor Lakukan Kekerasan, Ini Kata Disdik Jabar
Kepala Disdik Jabar menyebut soal sanksi.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Polisi menangkap sejumlah orang berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi kekerasan geng motor di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Keterlibatan pelajar ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, ada mekanisme sanksi bagi pelajar yang terbukti melanggar aturan. “Itu ada mekanismenya. Pertama, dari sisi sekolah. Kedua, dari ketentuan hukum. Biasanya itu ada tahapan sanksi,” kata dia di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/12/2023).
Meski demikian, Wahyu mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pembinaan terlebih dahulu. Pembinaan disebut dilakukan agar pelajar tidak mengulangi perbuatan negatif atau yang melanggar ketentuan.
Wahyu mengatakan, Disdik Jabar berupaya mengoptimalisasi upaya pengawasan pelajar melalui jejaring yang ada, baik Kantor Cabang Disdik maupun sekolah. Jejaring Disdik Jabar itu disebut harus terlibat aktif dalam pengawasan para pelajar.
Para guru pun diharapkan berperan lebih dalam melakukan upaya pencegahan. “Saya selalu mengingatkan wali kelas harus tahu setiap siswa yang ada di lingkungan, orang per orang,” kata Wahyu.
Wahyu mencontohkan, para guru harus mengetahui keluhan para siswanya. Bukan hanya itu, potensi siswa juga mesti dikenali. “Saya mintakan kepala sekolah mengenal setiap siswa, potensinya. Dengan mengenal, kita bisa mengantisipasi,” kata dia.
Menurut Wahyu, peran guru itu tidak hanya mengajarkan materi pelajaran saja. Para guru juga dituntut membangun karakter para pelajar, sehingga diharapkan generasi muda ini tidak terlibat hal-hal negatif atau melanggar aturan.
“Itu coba kami sampaikan, sehingga setiap guru tetap membangun karakter siswa. Kami juga terus evaluasi. Ketika ada kejadian, itu menjadi catatan yang harus ditindaklanjuti,” kata Wahyu.
Tindakan kekerasan
Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan geng motor terjadi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Ahad (17/12/2023). Ada dua orang yang menjadi korban. Setelah dilakukan penyelidikan, menurut Kepala Polsek (Kapolsek) Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi, diduga ada 12 orang yang terlibat tindak kekerasan itu, di mana mereka masih berstatus pelajar.
Hingga Selasa (26/12/2023), dilaporkan ada sebelas orang yang diamankan polisi terkait kasus itu. “Mereka konsumsi miras, berjalan bareng-bareng, lalu ketemu orang (melakukan kekerasan),” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Di sisi lain, polisi juga berupaya melakukan antisipasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Polisi juga mengajak warga untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.