TKN Prabowo-Gibran Tegaskan tak Terlibat Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi Uang 

Gus Miftah mengaku, pembagian uang kepada jamaah atas permintaan Haji Her.

Republika/Febryan A
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie saat diwawancarai wartawan jelang debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Rep: Febryan A Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan, mereka tak terlibat sama sekali dalam aksi penceramah kondang Gus Miftah membagikan uang kepada jamaah di Pamekasan, Jawa Timur. Pasalnya, Gus Miftah bukan bagian dari TKN dan acara bagi-bagi uang itu tidak digelar oleh mereka.

Baca Juga


"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya. Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya. Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN," kata Wakil Ketua TKN, Grace Natalie kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (1/1/2024).

Grace mengatakan, Gus Miftah juga sudah menjelaskan bahwa dirinya hadir dalam acara pengajian itu atas undangan dari seorang haji dermawan yang suka bersedekah. Si dermawan itu lah yang meminta Gus Miftah membagikan uang kepada para jamaah. "Jadi, beliau hanya diminta untuk membagikan," ujar Grace.

Karena itu, Grace mempersilakan saja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecek atau meminta klarifikasi kepada Gus Miftah. Menurut dia, pemeriksaan dari Bawaslu akan mencegah opini liar soal TKN terlibat aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan, dari pada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI itu.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan Gus Miftah sedang membagikan uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dalam video itu juga terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaus bergambar Prabowo Subianto.

Gus Miftah sudah membantah tudingan dirinya melakukan politik uang. Gus Miftah menjelaskan, kehadirannya di Pamekasan dan aksinya membagikan uang merupakan permintaan Haji Her, seorang pengusaha tembakau di daerah tersebut.

"Saya diminta untuk memberikan sejumlah uang tersebut kepada para karyawan dan tetangganya, dengan senang hati saya lakukan, kan ada nilai pahalanya untuk saya, meskipun itu sedikit," ungkap Gus Miftah.

Kendati sudah ada bantahan dari Gus Miftah, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyebut akan tetap melakukan penyelidikan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler