Israel Negara Teroris: Amerika Serkat dan Media Barat Dikategorikan Sebagai Pendukungnya

Terorisme negara oleh Israael selalu dilakukan dengan dalih melindungi keamanan nasionalnyaaa.

network /Muhammad Subarkah
.
Rep: Muhammad Subarkah Red: Partner
Bukti Israel sebagai negera teroris terlihat jelasa pada kepulan asap yang menmbumbung tinggi ke udara saat militernya melakukan pengeboman midi Jalur Gaza utara, Palestina, 15 November 2023.

Oleh: Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Dosen pada Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh


Terorisme, dilihat dari perspektif aktor (pelaku) terdiri dari dua jenis: terorisme non-negara atau non-state actor terrorism, dan terorisme negara (state-terrorism). Tulisan ini membahas terorisme negara berdasarkan referensi keilmuan terbaru.

Terorisme negara adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh negara atau agen-agen negara terhadap warga sipil atau kelompok-kelompok non-negara dengan tujuan politik, ideologis, atau agama.

Terorisme non-negara adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok non-negara terhadap negara atau warga sipil dengan tujuan yang sama.

Kedua jenis terorisme ini berbeda dalam hal pelaku, sasaran, dan cara bertindak, namun sama-sama melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional (Silke, 2018: 66).


Terorisme negara dapat berupa pembunuhan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pembantaian, genosida, atau penggunaan senjata pemusnah massal.

Terorisme negara juga dapat melibatkan dukungan, bantuan, atau sponsor terhadap kelompok-kelompok teroris non-negara yang bertindak sebagai proxy atau surrogat negara (Terry, 1980: 95).

Terorisme negara sering kali dilakukan dengan dalih melindungi keamanan nasional, mempertahankan kedaulatan, atau memerangi terorisme (Jackson, 2008: 378).

Namun, terorisme negara sebenarnya bertujuan untuk menakut-nakuti, menekan, atau menghancurkan lawan-lawan politik, etnis, agama, atau sosial yang dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan negara (Berman dan Clark, 1981: 532).

Terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok subnasional yang bermotif politik dan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap sasaran non kombatan untuk memengaruhi audien atau pemerintah.

Terorisme non-negara berbeda dengan terorisme negara yang melibatkan agen negara atau pemerintah dalam melakukan atau mendukung tindakan teror. Contoh terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok separatis, ekstremis, atau radikal yang berdasarkan agama, ideologi, atau etnis.

Salah satu definisi terorisme non-negara yang dikutip dari referensi yang diberikan adalah sebagai berikut:

"Terorisme internasional adalah terorisme yang melibatkan warga negara atau wilayah lebih dari satu negara. Terorisme internasional biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok non-negara yang memiliki agenda politik, agama, atau ideologis tertentu dan menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka." (Silke, 2018: 67)

Contoh terorisme internasional yang dilakukan oleh kelompok non-negara adalah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat oleh al-Qaeda, serangan bom Bali 2002 oleh Jemaah Islamiyah, dan serangan Paris 2015 oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).


Terorisme adalah kekerasan yang bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok non kombatan. Biasanya dengan maksud untuk memengaruhi audien. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua jenis: terorisme negara dan terorisme non-negara.

Terorisme negara adalah terorisme yang melibatkan agen negara atau pemerintah dalam melakukan atau mendukung tindakan teror. Terorisme negara dapat dilakukan untuk menekan oposisi politik, mengintimidasi masyarakat sipil, atau mempengaruhi kebijakan negara lain.

Contoh terorisme negara adalah pembunuhan massal oleh rezim Nazi, kampanye anti-komunis oleh rezim Suharto, dan dukungan Amerika Serikat terhadap rezim otoriter di Amerika Latin.

Terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok subnasional yang bermotif politik dan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap sasaran non kombatan untuk memengaruhi audien atau pemerintah.

Terorisme non-negara berbeda dengan terorisme negara yang melibatkan agen negara atau pemerintah dalam melakukan atau mendukung tindakan teror.

Contoh terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok separatis, ekstremis, atau radikal yang berdasarkan agama, ideologi, atau etnis.


Salah satu topik yang menarik dalam studi terorisme adalah peran negara Israel dalam mendukung atau melakukan aksi terorisme.

Beberapa peneliti berpendapat bahwa Israel memiliki sejarah panjang dalam menggunakan kekerasan politik untuk mencapai tujuan nasionalnya, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaannya.

Misalnya, Perliger dan Weinberg (2004: 94-121) menelusuri akar dan tradisi kelompok-kelompok Yahudi yang melakukan perlawanan bersenjata dan terorisme terhadap penjajah Inggris dan Arab di Palestina pada awal abad ke-20.

Mereka mengklaim bahwa kelompok-kelompok ini membentuk identitas kolektif dan ideologi yang mempengaruhi gerakan Zionis dan politik Israel hingga saat ini.

Pada sisi lain, beberapa peneliti menyoroti bagaimana Israel menjadi sasaran atau korban dari aksi terorisme oleh kelompok-kelompok non-negara yang berusaha menggagalkan atau mengubah kebijakan Israel terhadap Palestina dan negara-negara Arab lainnya.

Hal ini misalnya, Honig dan Yahel (2019: 1210-1228) mengusulkan konsep "semi-negara teroris" untuk menggambarkan entitas seperti Hamas dan Hizbullah yang memiliki karakteristik negara tetapi juga terlibat dalam kegiatan terorisme.

Mereka berpendapat bahwa semi-negara teroris ini menimbulkan tantangan baru bagi Israel dan komunitas internasional dalam menangani ancaman terorisme.


Namun, ada juga peneliti yang mengkritik Israel sebagai negara teroris yang melakukan kekerasan sistematis terhadap rakyat Palestina dan negara-negara tetangganya.

Misalnya, Pieterse (1984: 58-80) menuduh Israel sebagai pelaku terorisme negara skala global yang didukung oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

Dia mengutip berbagai contoh pelanggaran hak asasi manusia, pembunuhan, pemboman, dan sabotase yang dilakukan oleh Israel di Lebanon, Suriah, Irak, Iran, dan lainnya. Dia juga menyoroti peran media Barat dalam membenarkan atau menyembunyikan tindakan-tindakan Israel tersebut.

Sejalan dengan Pieterse, Rokach (1980: 3-28) menganalisis buku harian Sharett, mantan perdana menteri Israel, yang mengungkapkan rahasia-rahasia gelap tentang kebijakan luar negeri Israel pada tahun 1950-an.

Dia menunjukkan bagaimana Israel secara sengaja menciptakan ketegangan dan konflik dengan negara-negara Arab untuk memperluas wilayahnya dan memperkuat posisinya.

Selain itu, dia juga mengekspos bagaimana Israel berkolusi dengan Inggris dan Prancis untuk melancarkan agresi terhadap Mesir pada tahun 1956.


Terakhir, Ashmore (2015: 105-132) membahas tentang sponsor-sponsor terorisme negara, termasuk Israel.

Dia mendefinisikan terorisme negara sebagai penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan oleh negara atau agen-agen negara untuk mencapai tujuan politik tertentu.

Dia kemudian mengklasifikasikan sponsor-sponsor terorisme negara menjadi empat jenis: sponsor langsung, sponsor tidak langsung, sponsor pasif, dan sponsor aktif.

Untuk itu, Ashmore menempatkan Israel sebagai sponsor aktif yang secara terbuka mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Mujahidin-e Khalq di Iran dan Kurdistan Workers' Party di Turki.

Referensi:

Silke, Andrew. "State terrorism." Routledge Handbook of Terrorism and Counterterrorism (2018): 66-73.

Terry, James P. "State Terrorism: A Juridical Examination in Terms of Existing International Law." Journal of Palestine Studies 10.1 (1980): 94-117.

Jackson, Richard. "The ghosts of state terror: Knowledge, politics and terrorism studies." Critical Studies on Terrorism 1.3 (2008): 377-392.

Perliger, Arie, and Leonard Weinberg. "Jewish self-defence and terrorist groups prior to the establishment of the state of Israel: Roots and traditions." Religious fundamentalism and political extremism. Routledge, 2004. 94-121.

Honig, Or, and Ido Yahel. "A fifth wave of terrorism? The emergence of terrorist semi-states." Terrorism and Political Violence 31.6 (2019): 1210-1228.

Pieterse, Jan. "State Terrorism on a Global Scale: The Role of Israel." Crime and Social Justice 21/22 (1984): 58-80.

Rokach, Livia. "Israeli State Terrorism: An Analysis of the Sharett Diaries." Journal of Palestine Studies 9.3 (1980): 3-28.

Ashmore, Robert B. "State terrorism and its sponsors." Philosophical perspectives on the Israeli-Palestinian conflict. Routledge, 2015. 105-132.

Berman, Maureen R., and Roger S. Clark. "State terrorism: disappearances." Rutgers LJ 13 (1981): 531.

sumber : https://algebra.republika.co.id/posts/262035/israel-negara-teroris-amerika-serkat-dan-media-barat-dikategorikan-sebagai-pendukungnya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler