PVMBG: Ada Potensi Bahaya Gas Beracun di Kawah Gunung Marapi, Bahaya Jika Terhirup
Status Gunung Marapi naik dari Waspada menjadi Siaga per 9 Januari 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan ada potensi bahaya gas vulkanik beracun pada area kawah Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup.
"Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga. Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi.
"Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," kata Hendra.
Dengan adanya peningkatan status tersebut PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama, masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki atau berkegiatan di wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek).
Kedua, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama saat musim hujan.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu, warga diimbau mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.