Sowan ke Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal, Ganjar dapat Pesan Ini

Ganjar menyatakan dirinya akan menjalankan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019.

Dok. Tmg
Silaturahmi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mahadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Rep: Antara Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga


Saat datang, Ganjar disambut oleh ribuan santri dan santriwati yang sudah menantinya. Ia pun diberikan sorban berwarna hijau sebagai bentuk selamat datang. 

Ganjar kemudian berdialog secara terbuka dengan pimpinan KH Muhammad Syafi’i Baidowi selaku pengasih Ponpes Ma’hadut Tholabah putra dan KH Nasihun Isa Mufti Pengasuh ponpes Ma’hadut Tholabah putri.

“Kami ucapkan terima kasih, karena mendapat kehormatan dikunjungi oleh Capres kita bapak Ganjar Pranowo, insyallah menjadi Presiden,” kata KH Nasihun Isa Mufti.

Sejumlah masukan diterimanya saat berkunjung ke Ponpes tersebut. Salah satu masukan diberikan kepada Ganjar mengenai kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari dapat dikaji ulang.

Menurut KH Nasihun Isa Mufti mengatakan dirinya mendapatkan banyak aspirasi terkait penerapan lima hari sekolah. Dikarenakan para wali murid menilai berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore seusai sekolah umum.

“Jadi pendidikan lima hari sekolah sangat memberatkan wali murid karena harus sampai sore, para wali murid ingin anaknya setelah sekolah bisa belajar agama,” kata KH Nasihun Isa Mufti.

Karena itulah, KH Nasihun Isa Mufti menitip pesan kepada Ganjar bila nanti menjadi Presiden bisa mengkaji secara baik perihal aturan tersebut.

“Mohon kebijakan lima hari sekolah dihilangkan agar mereka bisa mengecap pendidikan agama sore hari,” ujar dia.

Mendapatkan hal tersebut, Ganjar mengatakan dirinya akan mencatat masukan-masukan dari Ponpes termasuk pengkajian sekolah lima hari. Apalagi, tidak semua wilayah kebijakan tersebut bisa diterapkan.

“Boleh kok kalau mereka memang belum bisa melaksanakan itu, memang kalo di kota rata rata memungkinkan,” ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, biasanya kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum. Karena itulah, wajar saja ada masukan untuk kebijakan lima hari sekolah dikaji terlebih dahulu.

“Kalau di desa ada sih persoalan terkait transportasi. Kalau sisi lain tradisi di Pondok itu kan ngaji, itu aja waktu yang dibagi, boleh saja sih,” kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyatakan dirinya akan menjalankan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren (Ponpes). Karena itulah, dalam kesempatan ini dia bersilaturahmi ke Ponpes Ma’hadut Tholabah.

“Hari ini senang sekali dan tentu saja ini bagian cara kita bersilaturahmi,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler