Soal Genosida, DPR Berharap Banyak Negara Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional

Afsel melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas dugaan Genosida.

DPR RI
Demonstrasi bela Palestina
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Afrika Selatan (Afsel) baru saja melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional pada Desember tahun 2023 lalu. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan tindakan genosida yang melanggar The Genocide Convention 1948. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengapresiasi langkah tersebu. Ia pun mendorong lebih banyak negara mengikuti langkah Afsel.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler