Polisi Dalami Akun Pengancam Anies Baswedan
Polisi mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti ancaman penembakan yang ditujukan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Polisi melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang melakukan pengancaman.
“Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Meski demikian, kata Truno, sampai saat ini pihak Polri belum menerima laporan atas dugaan pengancaman tersebut dari pihak manapun. "Sejauh ini belum ada laporannya," kata Truno.
Terlepas dari itu, Truno mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai. “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan. Dia meminta polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.