Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD tak Akui Ajak Korban Tonton Video Dewasa
Siswa SD yang menjadi korban ada lima orang.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaku pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengajak korbannya untuk menonton video dewasa. Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan bahwa pelaku tidak mengakui hal tersebut.
Pelaku yang sudah berstatus tersangka merupakan guru mata pelajaran content creator. Pelaku berinisial NB alias JL (24 tahun), dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi untuk masalah nonton itu, sekarang dia belum mengakui. Tapi untuk anak-anak (yang menjadi korban) bilang seperti itu (diajak nonton)," kata Satrio saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2023).
Pelaku merupakan guru yang berdasarkan laporan dari kepala sekolah sudah satu tahun lebih mengajar di sekolah tersebut. Meski begitu, Satrio menyebut bahwa pihaknya masih harus melakukan pendalaman terkait rekam jejak pelaku sebagai guru.
"Itu baru kita dalami juga, yang jelas dia sekarang posisinya menjadi guru di sekolah dasar tersebut," ungkap Satrio.
Siswa SD yang menjadi korban dilaporkan lima orang, dari sebelumnya yang dilaporkan 15 orang. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, 10 diduga korban lainnya tidak memenuhi unsur-unsur sebagai korban pencabulan.
Sebelumnya diberitakan bahwa belasan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami kekerasan seksual. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polresta Yogyakarta oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum, Senin (8/1/2024).
Kuasa hukum kepala sekolah bersangkutan, Elna Febi Astuti mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut dialami oleh 15 siswa kelas 6 SD. Diduga pelaku merupakan salah satu guru dengan jenis kelamin laki-laki berinisial NB.
"Jumlah siswanya (yang diduga mengalami kekerasan seksual) 15 orang, umur 11 sampai 12 tahun, kelas 6 SD. Korbannya perempuan dan laki-laki," kata Elna saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta belum lama ini.
Kekerasan yang dialami siswa tidak hanya kekerasan seksual. Namun, Elna menyebut bahwa siswa juga mengalami kekerasan fisik berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.
"Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya," ungkapnya.
Bahkan, diduga korban juga dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan menonton video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi.
"Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan mempengaruhi," ujarnya.