Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Umroh dengan Korban 400 Orang di Cianjur
Pelaku menjanjikan paket umroh ke Tanah Suci dengan harga Rp 6 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan perjalanan umroh dengan korban sekitar 400 orang, yakni warga Kecamatan Cikadu berinisial M. Ia menjanjikan paket umroh ke Tanah Suci dengan harga Rp 6 juta.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan sudah mendapat laporan terkait penipuan umroh dengan korban sekitar 100 orang itu, lalu pihaknya pun menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Kami sudah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, anggota sudah disebar untuk menangkap pelaku berinisial M, warga Kecamatan Cikadu," katanya, Senin (15/1/2024).
Pihaknya akan mendalami dan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan setelah pelaku ditangkap sambil menunggu laporan dari korban lainnya yang diperkirakan lebih dari 100 orang.
Sementara informasi dihimpun, tertipunya 100 orang jamaah yang hendak berangkat umroh ke Tanah Suci itu berawal dari pertemuan korban Aban Muhamad Saban (31 tahun) dengan pelaku di Tanah Suci saat menjalankan umroh. Pelaku menawarkan paket murah hanya Rp 6 juta per orang.
Pelaku menyebutkan dirinya mendapat subsidi dari donatur di Timur Tengah untuk memberangkatkan jamaah umroh dari Indonesia cukup dengan biaya sebesar Rp 6 juta. Bahkan, sejumlah warga tidak mampu dapat berangkat secara gratis alias cuma-cuma.
"Kenapa biaya umroh bisa murah karena ada donatur dari Timur Tengah, katanya kepada saya saat itu, saya tambah percaya karena ada beberapa orang warga yang sudah diberangkatkan secara gratis oleh M sehingga saya menjadi koordinator untuk 50 calon jamaah," katanya.
Aban menjelaskan M merupakan tokoh yang cukup dikenal di Kecamatan Cikadu sehingga dirinya semakin percaya dan sudah merekrut sekitar 50 orang calon jamaah yang berniat untuk berangkat ke Tanah Suci dan menyetorkan uang ke pelaku.
Namun, Aban mulai curiga karena jadwal pemberangkatan yang seharusnya bulan September diundur pelaku dengan berbagai alasan. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun jamaah yang diberangkatkan ditambah pelaku tidak memberikan kepastian.
"Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang diberangkatkan jadwal dari travel yang sempat keluar hanya sekadar jadwal karena yang bersangkutan belum membayar ke pihak travel," katanya.
Kuasa hukum korban Topan Nurgraha mengatakan sudah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan M bersama saudaranya dengan korban sekitar 400 orang lebih ke Polres Cianjur. Menurutnya, diduga korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut mencapai 400 orang lebih.
"Korban penipuan sebanyak 28 orang koordinator dengan jumlah calon jamaah lebih dari 400 orang, sebagian besar warga tidak mampu yang menabung uang dari hasil keringat mereka untuk bisa berangkat ka tanah suci, sehingga kami berharap polisi segera menangkap pelaku," katanya.