Desakan Membongkar Aliran ‘Uang Haram’ ke Parpol Menguat
KPK diminta menindaklanjuti informasi dari PPATK.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya uang ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke 21 bendahara partai politik kini terus berpolemik. KPK diminta menindaklanjuti informasi dari PPATK tersebut dan melakukan penyelidikan untuk membongkar potensi adanya dugaan tindak pidana. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo...
Baca Juga