Mahfud Berterima Kasih ke Jokowi Seusai Debat

Mahfud MD berterima kasih ke Presiden Jokowi usai acara debat cawapres semalam.

Republika/Prayogi
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Mahfud MD berterima kasih ke Presiden Jokowi usai acara debat cawapres semalam.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam debat pada Ahad (21/1/2024) malam. Menurut dia, biar masyarakat yang menilai siapa kontestan yang tampil baik dalam forum yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Baca Juga


Ia kemudian berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memilihnya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Dari pengalaman itu, ia memahami bagaimana komitmen Jokowi.

"Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi, karena lima tahun yang lalu atau 4,5 tahun yang lalu beliau meminta saya menjadi Menkopolhukam. Saya semakin banyak belajar dan tahu, bahwa beliau itu sangat peduli terhadap kesejahteraan rakyat dan kebaikan rakyat," ujar Mahfud usai debat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Ahad (21/1/2024) malam.

Pengalaman tersebutlah yang membuat dirinya menerima pinangan Ganjar Pranowo sebagai cawapres untuk menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Ganjar dan Jokowi dipandangnya sebagai sosok yang memang dekat dengan rakyat.

"Karena apa yang saya peroleh selama menjadi menterinya Pak Jokowi itu bisa saya lanjutkan di dalam tugas-tugas Pak Ganjar Pranowo kalau sudah jadi presiden nanti. Karena Pak Ganjar dan Pak Jokowi itu sama-sama merupakan presiden rakyat," ujar Mahfud.

Dalam penyampaian visi dan misinya, ia menyampaikan salah satu putusannya saat menjadi Ketua Mahkamah (MK) pada 2011. Saat itu, ia memutuskan empat indikator sumber daya alam untuk memihak kepada rakyat.

Di samping itu, menurutnya kasus kejahatan sumber daya alam tersebut dapat pelan-pelan teratasi jika adanya keterbukaan data. Sebab, ia menyinggung sulitnya aparat penegak hukum menindak para pelaku kejahatan yang menyembunyikan data dengan berdalih adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia pun mendorong adanya keterbukaan informasi terkait sumber daya alam yang ada di Indonesia. Khususnya, data-data mencurigakan terkait alam negara ini diserobot oleh oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri.

"Ini menjadi penting bagi kita, keterbukaan, keterbukaan informasi tentang data-data. Kalau kita ingin menyelesaikan, data itu menjadi basis untuk penyelesaian," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler