DPR RI-Kemenparekraf Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas UMKM Kota Sorong

Ekonomi kreatif berpotensi ekonomi yang signifikan karena menciptakan lapangan kerja.

Dok Republika
Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK) mengatakan DPR RI berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- DPR RI berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui bimbingan teknis desain produk sebagai upaya memajukan ekonomi kreatif di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Juga


Anggota DPR RI Komisi X Robert Kardinal di Sorong, Selasa (23/1/2024), menjelaskan bimbingan teknis ini sangat penting dilakukan untuk menambah pengetahuan para pelaku usaha terkait cara pemasaran, bagaimana cara peking produk sehingga nantinya memiliki nilai jual tinggi untuk kemudian dipasarkan.

"Ini arahnya adalah bagaimana kita memajukan pelaku ekonomi kreatif di Kota Sorong," ujar Anggota DPR RI Robert Kardinal.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan hasil kolaborasi antara DPR RI dengan Kemenparekraf melalui program peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif guna memberikan ruang kemajuan dan pertumbuhan ekonomi dari pelaku ekonomi kreatif di wilayah Kota Sorong.

Dia menilai, ekonomi kreatif memiliki potensi ekonomi yang signifikan karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial dan budaya. Hal ini juga mendorong inovasi, kewirausahaan, dan pertukaran budaya antar negara dan komunitas.

"Bimbingan teknis ini lebih kepada hal-hal pembuatan produk itu memiliki nilai jual, seperti membuat packing, label produk, sistem pemasaran dan lain sebagainya," katanya.

Dai berharap pemberdayaan terhadap ekonomi kreatif ini harus menjadi satu perhatian dari seluruh pihak khususnya pemerintah daerah supaya sektor ekonomi kreatif ini bisa tumbuh dan berkembang.

"Kita sudah mendorong itu dan kita harap pemerintah daerah pun perlu merespon hal ini dengan menyediakan sebuah lokasi strategis yang bisa menampung seluruh produk UMKM ini untuk nantinya dipasarkan," katanya.

Dia mengatakan, tugas DPR RI hanya bisa membuat kebijakan dengan melahirkan aturan dan pembahasan anggaran dan sekaligus pengawasan terhadap setiap realisasi kebijakan pemerintah. "Yang punya kewenangan untuk memajukan UMKM ini hanya pemerintah daerah, kemudian pemerintah pusat hanya istilahnya memberikan stimulus guna mendorong pertumbuhan UMKM itu," ujarnya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki data komplet tentang pelaku UMKM kemudian membantu membangun jejaring guna menunjang pemasaran setiap produk yang dihasilkan pelaku UMKM, supaya nantinya produk itu benar-benar terekspos secara baik dan maksimal sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Fahmi Akmal menjelaskan bimbingan teknis kepada 160 pelaku UMKM ini merupakan modal pengetahuan untuk memaksimalkan peluang ekonomi kreatif lebih berkualitas. "Jadi kita berkolaborasi dengan DPR RI untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM supaya mampu memoles setiap produknya untuk lebih bernilai ekonomi tinggi," katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Kota Sorong menyebutkan bahwa jumlah UMKM seluruhnya sebanyak 6.823 UMKM. "Ini peluang yang mestinya dimanfaatkan baik untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM," ujarnya.

Bimbingan teknis ini, sebutnya juga merupakan bagian penting dari Pemerintah Pusat untuk memberdayakan para pelaku UMKM di Kota Sorong supaya memiliki kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang. "Kami juga akan terus menyalurkan program pemberdayaan di bidang UMKM untuk menunjang pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Sorong," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler