Produksi Kopi NTB Capai 6.384 Ton Setahun
Kota Mataram menjadi satu-satunya daerah yang tidak membudidayakan tanaman kopi.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah produksi kopi di wilayah ini bisa mencapai 6.384 ton setahun.
"Tren produksi kopi tiap tahunnya tidak menentu. Ini sudah angka tetap 2022, untuk data 2023 belum ada angka tetap masih dalam pembahasan," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Achmad Rifai, di Mataram, Selasa (23/1/2024).
Ia menyebutkan dari 6.384 ton kopi tersebut, rinciannya kopi robusta sebanyak 5.466,91 ton per tahun, dan kopi arabika sebanyak 917,44 ton per tahun. Sementara itu, berdasarkan kabupaten dan kota menunjukkan Kabupaten Sumbawa menjadi daerah dengan produksi kopi robusta terbesar, yakni 1.972,96 ton per tahun. Kemudian disusul Kabupaten Dompu sebesar 824,83 ton per tahun.
Pada posisi ketiga, yaitu Kabupaten Lombok Tengah sebesar 695,79 ton per tahun. Kemudian Kabupaten Lombok Utara 679,34 ton per tahun, Lombok Timur 424, 81 ton per tahun, an Lombok Barat 267,21 ton per tahun.
Selanjutnya Kabupaten Bima 351,78 ton per tahun, Sumbawa Barat sebesar 144, 76 ton per tahun. Terakhir Kota Bima sebanyak 5,25 ton per tahun.
Sementara itu, untuk jenis komoditas kopi arabika, hanya dua daerah yang membudidayakan jenis kopi tersebut, yakni Kabupaten Lombok Timur dengan jumlah produksi sebesar 610,25 ton per tahun dan Kabupaten Sumbawa sebesar 307,19 ton per tahun.
"Kota Mataram menjadi satu-satunya daerah yang tidak membudidayakan tanaman kopi, baik itu kopi robusta maupun arabika," ujarnya pula.
Disinggung terkait ada anggapan bahwa kopi kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi seperti layaknya tanaman padi, Rifai menepis anggapan tersebut. Sebab menurutnya, jika tren produksi kopi di NTB tiap tahunnya memang masih jauh dibandingkan padi.
Namun demikian, katanya lagi, pemerintah tetap memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan para petani kopi tersebut. Misalnya pemerintah tetap mengedukasi petani terkait bagaimana budi daya yang baik dan benar, pengolahan pascapanennya, dan memfasilitasi peralatan pasca dan panen kopi.
"Pemerintah dengan keterbatasan juga menyediakan bibit gratis. Tentunya sesuai dengan ketentuan, untuk sementara dana dari APBN," katanya pula.