Pj Bupati Lumajang Respons Keluhan Soal Sapi Eks Impor

Asosiasi pedagang mengeluhkan masuknya sapi eks impor ke Lumajang.

ANTARA/Budi Candra Setya
(ILUSTRASI) Ternak sapi.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG — Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni merespons keluhan soal sapi eks impor yang masuk ke wilayahnya. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tidak pernah mengeluarkan persetujuan untuk impor sapi maupun sapi eks impor.

Baca Juga


“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dan Provinsi Jawa Timur, kami tidak pernah mengeluarkan persetujuan sapi impor,” kata Indah, Selasa (23/1/2024).

Menurut Indah, Pemkab Lumajang merespons keluhan dari Asosiasi Pedagang Sapi dan menggelar pertemuan. Ia menjelaskan, Provinsi Jawa Timur memiliki populasi sapi potong terbesar di Indonesia, dengan 27 persen dari total populasi nasional. Oleh karena itu, kata dia, tidak mungkin ada kebijakan impor sapi untuk wilayah Jawa Timur.

Indah pun menegaskan sikap Pemkab Lumajang soal sapi impor. “Pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin untuk sapi impor masuk ke Kabupaten Lumajang. Yang masuk ke Lumajang adalah eks sapi impor dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan itu tidak diperkenankan karena ilegal,” kata dia.

Menyikapi masalah tersebut, Indah mengaku meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang melakukan pemantauan dan membuat surat edaran yang melarang masuknya sapi eks impor ke wilayah Kabupaten Lumajang.

“Surat edaran tersebut juga akan memuat larangan pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi di Kabupaten Lumajang,” kata Indah.

Ketua Asosiasi Pedagang Sapi Kabupaten Lumajang, Supandi,  mengatakan, sekitar tiga bulan terakhir marak sapi eks impor, sehingga membuat pendapatan para pedagang sapi lokal menurun.

“Kami memohon supaya menertibkan sapi impor di wilayah Lumajang. Sapi lokal di Lumajang stoknya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat lokal,” kata Supandi.

Supandi berharap langkah tegas yang diambil Pemkab Lumajang dapat menormalkan kembali perdagangan sapi lokal, memberikan keadilan bagi para pedagang, dan mendukung kesejahteraan peternak lokal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler