Capres Anies Dorong Guru Honorer Jadi PPPK: Daripada Uangnya Dipakai IKN
Anies berkomitmen mengangkat guru honorer menjadi PPPK secara bertahap.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Calon presiden (capres) Anies Baswedan menyampaikan pandangannya soal permasalahan guru honorer. Ia mengaku berkomitmen untuk mendorong pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, menurut Anies, ada sekitar 700 ribu guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Namun, kata dia, tidak bisa langsung semuanya diangkat menjadi PPPK karena terkait dengan kondisi anggaran.
“Ini harus kita lakukan peningkatan status menjadi PPPK dan ini dilakukan bertahap, sehingga nanti semua guru bisa berstatus PPPK,” kata Anies saat acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/1/2024).
Menurut Anies, kondisi anggaran pemerintah menjadi salah satu persoalan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Namun, ia menekankan pentingnya pengangkatan status guru honorer ini.
“Salah satu alasannya kenapa kita enggak bisa mengangkat selama ini karena anggaran yang terbatas. Kalau terbatas, maka prioritas yang mana. Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas. Artinya, guru harus bisa konsentrasi mengajar. Bagaimana bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya enggak jelas,” kata Anies.
Anies pun menyinggung soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurut dia, anggaran untuk IKN seharusnya bisa ditujukan untuk masalah prioritas, salah satunya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan dapat meningkat.
“Maka itu, lebih penting memastikan guru kita ini berstatus daripada uangnya dipakai untuk membangun IKN,” kata Anies.
Jika terpilih menjadi presiden, selain mendorong pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, Anies mengaku akan mengubah kebijakan soal penempatannya. Hal ini terkait dengan guru honorer di sekolah swasta. Sepengetahuan dia, guru honorer sekolah swasta yang diangkat menjadi PPPK justru dipindah ke sekolah negeri.
“Karena itu, guru yang diangkat PPPK kita ubah aturannya tetap di sekolah swasta. Dengan begitu, diangkat, guru-guru berstatus tegas atau jelas, bukan hanya negeri, tapi juga swasta. Toh semuanya mendidik anak Indonesia,” kata Anies.