Lindungi iPhone yang Dicuri, Ini Cara Mengaktifkan Fitur Stolen Device Protection

Fitur baru iOS memberikan perlindungan lebih baik terhadap data pemilik perangkat.

EPA-EFE/ANDY RAIN
Apple menghadirkan fitur baru bernama 'Stolen Device Protection' melalui iOS 17.3 yang memberikan perlindungan terbaik terhadap data pemilik ponsel.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple menghadirkan fitur baru bernama 'Stolen Device Protection' melalui iOS 17.3. Fitur ini akan memberikan perlindungan lebih baik terhadap data-data yang tersimpan di dalam ponsel dan semakin mempersulit pencuri untuk menjalankan aksi mereka.

Baca Juga


Ketika diaktifkan, fitur 'Stolen Device Protection' akan meminta pengguna untuk melakukan pemindaian biometrik, seperti dengan Face ID atau Touch ID, sebelum melakukan sesuatu di ponsel. Fitur ini akan meminta pemindaian biometrik secara otomatis ketika ponsel berada di lokasi yang tidak familiar.

Dalam kondisi ini, passcode tidak akan bisa digunakan sebagai pengganti pemindaian biometrik. Selain itu, fitur ini juga akan melibatkan metode penundaan waktu pada beberapa fitur terkait keamanan.

Oleh karena itu, fitur ini akan mempersulit aksi para pencuri untuk masuk dan menyalahgunakan beragam data pribadi milik pengguna iPhone. Tanpa melakukan pemindaian biometrik, pencuri iPhone juga tak akan bisa menggunakan fitur pembayaran atau mengubah pengaturan keamanan yang ada di dalam iPhone curian.

Fitur baru ini mungkin terinspirasi dari laporan Wall Street Journal pada 2023 lalu. Laporan tersebut menyatakan bahwa pencuri ponsel kerap memantau passcode yang digunakan oleh korban sebelum melakukan aksi pencurian.

Tanpa fitur 'Stolen Device Protection', pencuri yang mengetahui passcode iPhone korban bisa dengan mudah membuka ponsel tersebut dan mereset kata sandi Apple ID yang terpasang pada ponsel korban curian. Pencuri yang terampil juga bisa melakukan semua ini hanya dalam hitungan menit, sebelum korban bisa membuat laporan kehilangan gawai atau menggunakan fitur 'Find My'.

Ada beberapa situasi yang akan memicu fitur 'Stolen Device Protection' untuk bekerja ketika iPhone berada di lokasi asing, seperti dilansir Engadget pada Kamis (25/1/2024). 

Berikut ini adalah situasi-situasi tersebut....

 

 

Berikut ini adalah situasi-situasi tersebut:

  1. Saat menonaktifkan fitur 'Lost Mode'
  2. Saat akan melakukan factory reset atau penghapusan semua konten dan pengaturan
  3. Saat menggunakan kata sandi atau passcode yang tersimpan dalam ponsel untuk masuk ke sebuah akun daring
  4. Saat melakukan pembayaran dengan metode autofill di Safari
  5. Saat ponsel digunakan untuk mengaktivasi perangkat Apple baru
  6. Saat ingin melihat nomor kartu virtual Apple Card
  7. Saat mengajukan Apple Card baru
  8. Saat melakukan aktivitas pada Apple Cash dan Savings di Wallet

Metode penundaan waktu atau time delay juga akan diterapkan pada beberapa situasi ketika fitur 'Stolen Device Protection' diaktifkan. Dengan time delay, pengguna akan diminta melakukan pemindaian biometrik sebanyak dua kali dengan jeda waktu di antara keduanya selama satu jam.

Berikut ini adalah beberapa situasi yang dapat memicu time delay:

  1. Saat mematikan fitur 'Find My'
  2. Saat mematikan fitur 'Stolen Device Protection'
  3. Saat mengganti kata sandi Apple ID
  4. Saat sign out dari Apple ID
  5. Saat menambah atau menghapus Face ID atau Touch ID
  6. Saat mengubah passcode ponsel
  7. Saat mengubah pengaturan keamanan akun Apple ID
  8. Saat melakukan reset terhadap semua pengaturan ponsel

Meski memiliki beragam keunggulan, fitur 'Stolen Device Protection' tampaknya belum bekerja untuk Apple Pay. Pencuri yang mengetahui passcode korban masih bisa menggunakan Apple Pay pada ponsel curian untuk melakukan transaksi hanya dengan passcode.

Cara Mengaktivasi Stolen Device Protection....

 

 

Cara Mengaktivasi 'Stolen Device Protection'

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh para pengguna iPhone adalah memperbarui sistem operasi pada ponsel mereka ke iOS 17.3. Untuk melakukan pembaruan sistem operasi, buka Settings > General > Software Update pada ponsel. Setelah itu, lakukan pembaruan sistem operasi ke versi terbaru. Perlu diketahui bahwa opsi pembaruan ke iOS 17.3 tidak akan muncul pada seri iPhone yang sudah terlalu lama.

Setelah memiliki iOS 17.3, ada lima langkah lanjutan yang perlu dilakukan pengguna iPhone untuk mengaktivasi fitur 'Stolen Device Protection'. Berikut ini adalah langkah tersebut:

  1. Buka menu Setting
  2. Scroll ke bawah dan pilih menu Face ID & Passcode atau Touch ID & Passcode
  3. Masukkan passcode
  4. Scroll ke bawah dan pilih menu Stolen Device Protection
  5. Tap opsi Turn On Protection

 

Pengguna iPhone bisa mengikuti langkah yang sama bila ingin menonaktifkan fitur 'Stolen Device Protection'. Namun pada langkah kelima, pengguna dapat melakukan tap pada opsi Turn Off Protection.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler