Bersama Tenaga Kesehatan Indonesia, BPJS Kesehatan Perkuat Penyelenggaraan Program JKN
Terdapat 23.639 FKTP dan 3.120 FKRTL yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan BPJS Kesehatan terus memperkuat penyelenggaraan Program JKN. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan seminar “Bincang BPJS Kesehatan 2024 Bersama Nakes Indonesia”, yang di moderatatori oleh Sonia Wibisono dan diikuti oleh dokter dari berbagai daerah, pada Sabtu (27/1/2024).
Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan bukan merupakan BUMN, melainkan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang. Kedudukan BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden Republik Indonesia langsung, bukan kementerian dan tidak mencari profit.
"BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait senantiasa berkolaborasi untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN, termasuk bersama tenaga kesehatan di Indonesia," ujar Ghufron.
Ghufron menyampaikan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kredensialing dan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi dokter dan fasilitas kesehatan sampai sejauh mana, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang telah ditentukan.
"Selain itu, sampai dengan 31 Desember 2023, terdapat 267,3 juta peserta JKN yang telah terdaftar, atau 95,75 persen penduduk Indonesia. Untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN, jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga meningkat. Terdapat 23.639 FKTP dan 3.120 FKRTL yang menjadi mitra BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023," kata Ghufron.
Meningkatnya jumlah peserta JKN juga meningkatkan pemanfaatan layanan JKN setiap tahunnya. Ghufron mengatakan di tahun 2023 tercatat 1,6 juta pemanfaatan layanan per hari, atau 606,7 juta pemanfaatan dalam kurun waktu satu tahun. Pemanfaatan layanan tersebut baik layanan sehat atau pun sakit.
Ghufron juga menambahkan, pada tahun 2023 BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Layanan JKN kepada fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Mudah dalam mengakses layanan kesehatan tanpa berkas fotokopi, cepat dalam memberikan pelayanan, dan setara tanpa diskriminasi terhadap pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan.
“Harapannya melalui Janji Layanan JKN ini sudah tidak ada lagi keluhan peserta saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Di sini peran penting tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN,” ujar Ghufron.
Dalam upaya memperluas layanan kesehatan yang menjangkau hingga pelosok negeri, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Salah satunya bekerja sama dengan rumah sakit terapung yang lokasinya telah menjangkau di beberapa daerah tertinggal.
“Berbagai inovasi maju telah BPJS Kesehatan kembangkan dalam rangka optimalisasi pelayanan bagi peserta JKN. Seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online di fasilitas kesehatan, simplifikasi layanan, serta display informasi jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit,” kata Ghufron.
Ghufron menyebutkan bahwa terdapat inovasi i-Care JKN yang telah diluncurkan. Dirinya mengatakan bahwa melalui inovasi ini, baik dokter di fasilitas kesehatan dan peserta JKN dapat mengetahui riwayat kunjungan peserta dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
"Tidak hanya itu, terdapat juga riwayat obat yang diberikan, bahkan tindakan yang telah dilakukan di fasilitas kesehatan. Tujuannya agar dokter di fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN," kata Ghufron.
Semakin berkembangnya BPJS Kesehatan juga menjadi kebanggaan bagi Indonesia, karena disebutkan oleh Ghufron bahwa saat ini BPJS Kesehatan semakin mendunia. Bahkan BPJS Kesehatan juga menjadi contoh beberapa negara dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.
“Peran tenaga kesehatan sangatlah penting dalam ekosistem JKN untuk menciptakan negara Indonesia yang semakin sehat. Apabila masyarakatnya sehat maka Indonesia dapat menjadi negara maju dan sejahtera dengan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Ghufron