Komentari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Tom Lembong: Gerus Reputasi Indonesia
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami stagnasi di angka 34.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Co Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Tom Lembong mengkritisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk periode 2023 dengan skor 34 dari maksimal 100. Lembong memandang penilaian ini malah merusak reputasi Indonesia di mata dunia.
Lembong khawatir IPK Indonesia menggerus kepercayaan negara mitra. "Gerus reputasi itu jelas akan merusak daya tarik produk kita, daya tarik jasa kita termasuk pariwisata, reputasi kita sebagai destinasi investasi," kata Lembong saat menghadiri peluncuran IPK Indonesia yang digelar Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (30/1/2024).
Lembong menduga pengukuran IPK malah berdampak buruk terhadap daya saing Indonesia. Lembong khawatir hasil IPK membuat investor ogah menanam uangnya di Indonesia.
"Ranking itu mencerminkan menurunkan daya saing kita, korupsi bukan cuma satu satunya. Tapi dari pengalaman saya ini pengaruhnya besar. Orang suka investasi di tempat yang dia percaya," ujar mantan Menteri Perdagangan itu.
Lembong mempertanyakan metode pengukuran IPK Indonesia. Lembong mensinyalir data yang digunakan tak sesuai dengan kejadian yang berlangsung sepanjang 2023.
"Kejadian sudah berlalu. Ini lack of indikator, sebagai contoh apakah sudah cerminkan skandal di Mahkamah Agung? Karena itu di akhir tahun. Apakah itu ter-capture dalam skor 2023? Butuh waktu untuk realita membentuk persepsi," ujar Lembong.
IPK di Indonesia duduk di level 34 pada 2023 versi TII. Skor IPK Indonesia ini tidak berubah dari tahun 2022. Namun parahnya, peringkat Indonesia dalam IPK global turun dari peringkat 110 ke peringkat 115.
Singapura menjadi negara dengan IPK tertinggi di Asia Tenggara pada 2023 dengan skor 83. Sedangkan Malaysia mendapat skor 47 pada 2023. Adapun Myanmar terendah di Asia Tenggara dengan skor 20 di 2023.
Tercatat, skor IPK Indonesia sempai mencapai skor tertinggi yaitu 40 pada 2019. Ini merupakan perolehan tertinggi di era reformasi. Namun prestasi ini tidak lama karena setahun berselang terjun bebas ke angka 37. IPK Indonesia hanya sempat naik satu level menjadi 38 pada 2021. Kemudian turun lagi ke posisi 34 pada 2022.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan indikator komposit yang diterbitkan oleh transparency international sejak 1995. Indeks ini mengkalkulasi korupsi sektor publik ini berdasarkan persepsi pengusaha dan penilaian ahli. Indeks ini mengukur 180 negara yang disurvei termasuk Indonesia. Skornya mulai dari 0 sampai 100 dimana semakin tinggu skornya maka semakin tidak korup negara tersebut.