Sifat Kaum Terdahulu Bila Pakaian atau Badan Mereka Terkena Najis

Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi pemeluknya. Ajaran agama diperintahkan kepada mereka untuk dikerjakan dengan cara yang mudah, simple, dan tidak memberatkan.

network /SAJADA.ID
.
Rep: SAJADA.ID Red: Partner
Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa rajin membersihkan diri. (Republika)

Sifat Kaum Terdahulu Bila Pakaian atau Badan Mereka Terkena Najis

Oleh Syahruddin El Fikri


SAJADA.ID--Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi pemeluknya. Ajaran agama diperintahkan kepada mereka untuk dikerjakan dengan cara yang mudah, simple, dan tidak memberatkan.

ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ ٱلْأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُۥ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَٱلْأَغْلَٰلَ ٱلَّتِى كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلنُّورَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Allażīna yattabi'ụnar-rasụlan-nabiyyal-ummiyyallażī yajidụnahụ maktụban 'indahum fit-taurāti wal-injīli ya`muruhum bil-ma'rụfi wa yan-hāhum 'anil-mungkari wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu 'alaihimul-khabā`iṡa wa yaḍa'u 'an-hum iṣrahum wal-aglālallatī kānat 'alaihim, fallażīna āmanụ bihī wa 'azzarụhu wa naṣarụhu wattaba'un-nụrallażī unzila ma'ahū ulā`ika humul-mufliḥụn.

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf (baik) dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar (buruk) dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al A’raf [7]: 157).

Simak Video Bincang Buku Sehat dengan Wudhu

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib

Dari keterangan ayat ini, banyak hikmah yang bisa dipetik. Mulai dari sifat Rasulullah SAW hingga perilaku kaum terdahulu terhadap sebuah ajaran agama.

Dalam Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an, Marwan Hadidi bin Musa, menjelaskan, Surat Al-A’raf ayat 157 tersebut secara susunan (siyaq) ayat membicarakan perilaku kaum Bani Israil. Bila disebutkan nama Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka untuk beriman kepada Beliau, sebagai syarat masuk ke dalam golongan orang-orang yang beriman, maka mereka akan memperoleh rahmat, baik di dunia maupun di akhirat.

Dijelaskan Marwan, makruf dalam ayat tersebut adalah perbuatan baik, atau perkara yang dikenal baik, cocok dan bermanfaat. Contohnya tauhid, shalat, zakat, puasa, haji, silaturrahim, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada terangga dan budak yang dimiliki, memberi manfaat kepada semua orang, berkata jujur, menjaga diri (iffah), memberi nasehat, dan sebagainya.

Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berwudhu

Sedangkan munkar adalah perbuatan buruk, atau perkara yang dikenal buruknya menurut akal dan fitrah. Contohnya syirik, membunuh jiwa tanpa alasan yang benar, berzina, meminum yang memabukkan, berbuat zalim kepada yang lain, dusta, berbuat jahat, dan lainnya.

Perbuatan munkar itu seperti memakan makanan dan minuman yang diharamkan, menikah yang dilarang menurut syariat, atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan.

Dalam hal pakaian mereka terkena najis, menurut Marwan, yang mengutip sejumlah pandangan ulama terkemuka, kaum Bani Israil itu akan membuang atau menggunting kain atau pakaian yang terkena najis.

Dalam Kitab Tafsir Ringkas Kementerian Agama mengenai Surat Al A’raf [7] ayat 157 tersebut juga dijelaskan senada dengan penjelasan Marwan. Disebutkan, umat terdahulu termasuk kalangan bani Israil akan memotong anggota badan mereka yang melakukan kesalahan, dan membuang atau menggunting kain yang kena najis. “Ayat ini (Al A’raf ayat 157) menunjukkan bahwa syari’at yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah syari’at yang mudah dan ringan.” Demikian penjelasan tentang maksud dari ayat 157 surat Al A’raf tersebut.

Baca Juga: Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

tanah bernajis............


Tanah Bernajis

Sebagaimana dijelaskan bagian awal tulisan ini, Islam datang untu memberikan kemudahan dan tidak membuat kesulitan. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah; seorang Badui berdiri dan kencing di dalam masjid. Orang-orang pun mencacinya, bahkan ada yang bermaksud untuk memancungnya dengan pedang. Namun Rasulullah SAW bersabda, "Biarkanlah dia dan tumpahkanlah seember air pada air kencingnya. Sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan kalian tidak diutus untuk menyulitkan."

Arahan atau hadis Nabi SAW di atas, menunjukkan bila tempat yang terkena najis (air kencing) tersebut belum kering, maka harus disucikan dengan menyiramkan air di atas tempat yang terkena najis itu. Namun, bila tempatnya yang terkena najis itu telah mongering dan najasahnya (najisnya) hilang, maka keringnya tanah itu telah memuatnya suci kembali.

iv>

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib

Dari keterangan ayat ini, banyak hikmah yang bisa dipetik. Mulai dari sifat Rasulullah SAW hingga perilaku kaum terdahulu terhadap sebuah ajaran agama.

Dalam Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an, Marwan Hadidi bin Musa, menjelaskan, Surat Al-A’raf ayat 157 tersebut secara susunan (siyaq) ayat membicarakan perilaku kaum Bani Israil. Bila disebutkan nama Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka untuk beriman kepada Beliau, sebagai syarat masuk ke dalam golongan orang-orang yang beriman, maka mereka akan memperoleh rahmat, baik di dunia maupun di akhirat.

Dijelaskan Marwan, makruf dalam ayat tersebut adalah perbuatan baik, atau perkara yang dikenal baik, cocok dan bermanfaat. Contohnya tauhid, shalat, zakat, puasa, haji, silaturrahim, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada terangga dan budak yang dimiliki, memberi manfaat kepada semua orang, berkata jujur, menjaga diri (iffah), memberi nasehat, dan sebagainya.

Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berwudhu

Sedangkan munkar adalah perbuatan buruk, atau perkara yang dikenal buruknya menurut akal dan fitrah. Contohnya syirik, membunuh jiwa tanpa alasan yang benar, berzina, meminum yang memabukkan, berbuat zalim kepada yang lain, dusta, berbuat jahat, dan lainnya.

Perbuatan munkar itu seperti memakan makanan dan minuman yang diharamkan, menikah yang dilarang menurut syariat, atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan.

Dalam hal pakaian mereka terkena najis, menurut Marwan, yang mengutip sejumlah pandangan ulama terkemuka, kaum Bani Israil itu akan membuang atau menggunting kain atau pakaian yang terkena najis.

Dalam Kitab Tafsir Ringkas Kementerian Agama mengenai Surat Al A’raf [7] ayat 157 tersebut juga dijelaskan senada dengan penjelasan Marwan. Disebutkan, umat terdahulu termasuk kalangan bani Israil akan memotong anggota badan mereka yang melakukan kesalahan, dan membuang atau menggunting kain yang kena najis. “Ayat ini (Al A’raf ayat 157) menunjukkan bahwa syari’at yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah syari’at yang mudah dan ringan.” Demikian penjelasan tentang maksud dari ayat 157 surat Al A’raf tersebut.

Baca Juga: Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

tanah bernajis............


Tanah Bernajis

Sebagaimana dijelaskan bagian awal tulisan ini, Islam datang untu memberikan kemudahan dan tidak membuat kesulitan. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah; seorang Badui berdiri dan kencing di dalam masjid. Orang-orang pun mencacinya, bahkan ada yang bermaksud untuk memancungnya dengan pedang. Namun Rasulullah SAW bersabda, "Biarkanlah dia dan tumpahkanlah seember air pada air kencingnya. Sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan kalian tidak diutus untuk menyulitkan."

Arahan atau hadis Nabi SAW di atas, menunjukkan bila tempat yang terkena najis (air kencing) tersebut belum kering, maka harus disucikan dengan menyiramkan air di atas tempat yang terkena najis itu. Namun, bila tempatnya yang terkena najis itu telah mongering dan najasahnya (najisnya) hilang, maka keringnya tanah itu telah memuatnya suci kembali.

Ngaji Bab Thaharah

Dan Abu Qilabah berkata, "Kesucian tanah adalah kekeringannya,". Ini semua apabila najasah berbentuk cair. Adapun apabila najasah berbentuk padat sehingga ia memiliki bentuk, maka ia tidak menjadi suci kecuali dengan kehilangan atau perubahan wujudnya.

Ibnu Umar berkata, "Dulu anjing-anjing kencing di dalam masjid serta datang dan pergi pada masa Rasulullah SAW. Dan mereka sama sekali tidak menyiramnya." (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Demikianlah sahabat yang dirahmati Allah, cara Islam menggantikan ajaran kaum terdahulu, dan membuatnya lebih mudah dan tidak memberatkan. (sajada.id)

Artikel Terkait:

Kucing Pun Mandi Janabat

10 Keutamaan Berwudhu

Kisah-Kisah Inspiratif

Lokasi Bersejarah di Dunia Islam

Jaga Empat Hal dalam Berwudhu Agar Tidak Celaka

Kirimkan artikel keislaman anda melalui email: infosajada.id@gmail.com. Salam Hormat.

sumber : https://sajada.id/posts/283952/sifat-kaum-terdahulu-bila-pakaian-atau-badan-mereka-terkena-najis
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler