Pedagang Pasar Baru Minta Kios Gratis Dua Tahun, Perumda Pasar: Itu Kewenangan Pengelola
Sewa tidak mungkin jika harus gratis, tetapi itu kewenangan dikembalikan ke pengelola
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Perumda Pasar Juara angkat bicara terkait dengan aksi demonstrasi pedagang Pasar Baru yang meminta agar sewa kios gratis dua tahun pascapandemi Covid-19. Mereka mengaku akan segera bertemu dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
Plt Perumda Pasar Juara Ricky Ferlino mengatakan, keinginan para pedagang agar sewa kios gratis dua tahun pascapandemi Covid-19 belum bisa terealisasi. Namun, pihaknya akan mengembalikan kebijakan tersebut kepada pengelola swasta.
"Memang tidak mungkin jika harus gratis, tetapi itu kewenangan kami kembalikan kepada pihak DSMJ karena prinsipnya Perumda Pasar telah menyerahkan," ujar Ricky, Kamis (1/2/2024).
Alasan sewa kios dua tahun belum bisa gratis, kata dia, karena pertimbangan biaya perawatan dan lainnya. Ricky mengaku tidak bisa berkomentar lebih banyak karena kewenangan PT DSMJ.
Selain itu, kata dia, pemasaran kios di Pasar Baru dihentikan sementara sebab menjaga kondusifitas jelang pemilihan presiden. Ricky berharap agar tidak terdapat permasalahan di Pasar Baru Kota Bandung. "Kami akan melakukan diskusi dengan pihak DSMJ, perumda dan juga perwakilan dari pedagang serta dari pemerintah kota," katanya.
Ricky berharap, keluhan pedagang dapat diketahui oleh pengelola dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Perumda Pasar Juara sendiri hanya akan memberikan pendapat.
Perwakilan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Kurnia mengaku setelah melakukan audiensi akan terlebih dahulu melakukan rapat dengan para pedagang pasar. Pihaknya akan menentukan sikap selanjutnya.
Ribuan pedagang Pasar Baru Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi ke Pj Wali Kota Bandung, Kamis (1/2/2024). Mereka meminta Bambang Tirtoyuliono turun tangan menyelesaikan masalah di Pasar Baru Kota Bandung.