Pengamat Soal Petisi Desak Perpanjangan Kontrak STY: PSSI Lebih Tahu Kondisinya
Petisi itu diajukan oleh seseorang bernama Divo Sashendra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah petisi yang mendesak agar PSSI segera memperpanjang kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia telah ditandatangani oleh lebih dari 50 ribu orang per Kamis (1/2/2024) sore WIB. Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola nasional Kesit Budi Handoyo mengatakan PSSI tak wajib memenuhi sepenuhnya tuntutan tersebut.
Petisi itu diajukan oleh seseorang bernama Divo Sashendra yang mengatasnamakan Komunitas Indonesia Pride. Ia menuntut agar PSSI segera memperpanjang kontrak STY yang sudah menyumbangkan banyak kemajuan untuk timnas Indonesia. Seperti lolos ke Piala Asia untuk pertama kalinya setelah 16 tahun sekaligus mencatat sejarah lolos ke 16 besar untuk pertama kalinya sejak mengikuti kejuaraan tersebut.
Selain itu, pelatih asal Korea Selatan itu juga berhasil membawa timnas Indonesia U-23 lolos ke putaran final Piala Asia U-23. Kemudian, diungkapkan bahwa STY juga membawa perubahan signifikan ke ranking Indonesia dari peringkat 176 ke 142 FIFA. Kesit memahami adanya dukungan tersebut dan menilai sah-sah saja membuat petisi seperti itu.
"Boleh-boleh saja buat petisi sepanjang apa yang mereka sampaikan bertujuan untuk kebaikan dan kemajuan sepakbola Indonesia," kata Kesit saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Namun ia meminta agar PSSI tidak mudah mengambil keputusan berdasarkan desakan pihak luar. Untuk saat ini, kontrak Shin Tae-yong dengan PSSI berlaku hingga Juni 2024 dan akan diperpanjang jika pelatih asal Korea Selatan itu sukses membawa timnas Indonesia U-23 lolos ke babak 16 bedar Piala Asia U-23.
Ia meminta agar PSSI tetap berpegang pada komitmen tersebut. "Terpenting buat PSSI jangan menjadikan itu sebagai sebuah tuntutan yang kemudian harus dipenuhi seluruhnya. Karena yang lebih tahu keadaan dan kondisi terkait kontrak, target timnas, adalah PSSI sendiri," ujarnya.