Jokowi Hormati Petisi UGM dan UII: Hak Demokrasi Setiap Orang
Sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan menyimpang pemerintahan Jokowi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal petisi yang disampaikan sivitas akademi Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dirinya. Jokowi menilai, petisi yang disampaikan tersebut merupakan hak berdemokrasi bagi setiap orang untuk berpendapat.
“Ya itu hak demokrasi setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).
Sivitas Academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meminta Presiden Jokowi tetap menjadi teladan dalam praktik kenegarawanan. Menurut pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid itu, Presiden Jokowi hendaknya bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan," demikian pernyataan sikap Sivitas Academica UII Yogyakarta dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Sivitas academika UII juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) aktif mengawasi, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum. Di sisi lain, capres, cawapres, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon juga diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara," demikian alasan yang dikemukakan dalam pernyataan sikap tersebut.
Selain UII, sebelumnya sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni berkumpul di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024) sore. Mereka menyampaikan Petisi Bulaksumur untuk menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang.
"Kami sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," kata Prof Kuntjoro membacakan petisi mewakili sivitas akademika, Rabu (31/1/2024).
Dalam petisi tersebut disampaikan juga bahwa sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal, Jokowi merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Para akademisi UGM memandang pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi.