Muslim Singapura Boleh Makan Daging Bikinan Laboratorium Selama Asalnya Halal

Singapura menyetujui penjualan daging hasil budidaya pada 2020.

Republika/Prayogi
Wisatawan menikmati suasana kawasan Masjid Sultan di Kampung Glam, Singapura.
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Di tengah dorongan global untuk solusi pangan yang lebih berkelanjutan, Dewan Agama Islam Singapura (Muis) menyatakan daging hasil budidaya pada umumnya halal. Umat Islam diperbolehkan mengonsumsinya asalkan semua persyaratan terpenuhi.

Fatwa yang dikeluarkan pada 3 Februari tersebut menyatakan daging hasil budidaya dapat dianggap halal jika sel-selnya bersumber dari hewan yang boleh dikonsumsi umat Islam, dan tidak ada pencampuran komponen non-halal dalam proses produksinya.

Daging yang dibudidayakan atau dibudidayakan di laboratorium merupakan sumber daging alternatif yang diproduksi dengan mengolah sel hewan secara langsung. Ini berkebalikan dengan daging hewan ternak yang diperoleh secara konvensional.

“Makanan baru, yang dapat diproduksi melalui cara-cara yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan pertanian tradisional dan budidaya perikanan, menawarkan cara praktis untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan,” kata Muis dilansir The Straits Times, Ahad (4/2/2024).

Muis mengatakan pedoman agama mengenai konsumsi produk daging budidaya dikembangkan karena adanya pertanyaan tentang kebolehan bagi umat Islam setelah Badan Pangan Singapura (SFA) menyetujui penjualan produk tersebut pada 2020.

Baca Juga


Dengan munculnya makanan baru...

Dengan munculnya makanan baru, Muis perlu memiliki posisi keagamaan yang jelas sejak dini mengenai apakah makanan tersebut boleh dikonsumsi. Komite Fatwa yang didukung oleh Kantor Mufti melakukan penelitian terhadap makanan baru dan daging hasil budidaya, serta berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti SFA, pelaku industri, dan ilmuwan.

Mereka juga mengunjungi fasilitas manufaktur lokal yang memproduksi daging budidaya untuk melihat langsung bagaimana daging budidaya diproduksi. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait, seperti SFA dan anggota industri untuk mengembangkan pedoman sertifikasi halal daging budidaya.

Muis menambahkan fatwa tentang daging budidaya didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang berfungsi untuk melestarikan kehidupan manusia dan melindungi lingkungan. Fatwa tersebut juga mempertimbangkan prinsip hukum Islam bahwa kecuali terbukti sebaliknya, apapun yang bermanfaat adalah diperbolehkan.

“Dalam semua kasus, konsumen Muslim membuat pilihan mereka sendiri apakah akan mengunjungi tempat makan bersertifikat halal atau mengonsumsi produk makanan bersertifikat halal.

“Demikian pula dengan daging hasil budidaya, jika sudah tersertifikasi halal, umat Muslim Singapura bisa memilih apakah akan mengonsumsinya atau tidak.”

Warga Muslim Singapura menyambut baik...

Warga Muslim Singapura menyambut baik langkah tersebut namun menyuarakan keprihatinan seperti memastikan fasilitas yang digunakan untuk menyiapkan daging halal. Aini Mohd Min (56) mengatakan fatwa tersebut merupakan langkah maju yang baik karena dia yakin daging yang diproduksi di laboratorium lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan daging yang dibudidayakan.

“Pertimbangan terbesar saya dalam hal makanan adalah apakah makanan tersebut halal atau tidak, dan karena arahannya adalah demikian, saya tidak melihat ada alasan untuk menghindarinya,” kata Aini.

Meskipun Syasya Nur Hidayati Norhisham (25) senang dengan adanya pilihan makanan halal lainnya, dia prihatin dengan apakah ekstraksi dan budidaya sel hewan dilakukan secara etis. Warga muslim lainnya, Adam Farid Tang juga menyampaikan kekhawatiran yang sama. Meskipun pengumuman tersebut membuat pikirannya tenang, dia bermaksud tetap makan daging konvensional untuk saat ini.

“Meskipun saya terbuka untuk mencoba daging hasil budidaya halal, hal-hal seperti fasilitas dan bahan yang digunakan untuk memproduksinya harus diteliti untuk memastikan daging tersebut halal,” kata pria berusia 26 tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler