Soal Putusan DKPP, Ini Respons TKN Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP tersebut tidak bersifat final.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, menurutnya, putusan tersebut tidak bersifat final.
Habiburokhman menegaskan bahwa putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pencalonan paslon Prabowo Gibran.
Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Hasyim Asy'ari beserta enam anggota lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan diloloskannya Gibran Raka Bumingraka sebagai calon wakil presiden pada konstetasi Pilpres 2024.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo