Soal Putusan DKPP, Ini Respons TKN Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP tersebut tidak bersifat final.

Republika/Prayogi
Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habiburokhman.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, menurutnya, putusan tersebut tidak bersifat final.


Habiburokhman menegaskan bahwa putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pencalonan paslon Prabowo Gibran.

Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Hasyim Asy'ari beserta enam anggota lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan diloloskannya Gibran Raka Bumingraka sebagai calon wakil presiden pada konstetasi Pilpres 2024.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler