In Picture: Layanan Khusus Pemilih Penyandang Disabilitas di TPS Pemilu
Ada 1.101.178 pemilih penyandang disabilitas pada pelaksanaan pemilu 2024
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Seorang penyandang tunanetra dituntun pendampingnya memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Simulasi Pemungutan Suara di TPS di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (8/2/2024).
KPU memberi layanan khusus bagi pemilih penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai 0,5 persen atau 1.101.178 dari 204,8 juta yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2024 seperti TPS yang dekat dan mudah diakses, tidak bertangga, tidak berbatu, tidak berumput tebal, tidak berparit, pintu masuk minimal 90 cm, template surat suara bagi tuna netra serta dapat didampingi.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler