KPU Diminta Antisipasi Pemilu Putaran Kedua Saat Haji

Akan ada 200 ribu WNI di Tanah Suci

DPR RI
Kerta Suara (ilustrasi)
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan dengan baik berbagai skema pilpres jika berlangsung dua putaran, termasuk jika pelaksanaannya berlangsung di masa Ibadah Haji. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, M Hidayat Nur Wahid dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Juga


Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 akan diselenggarakan pada 26 Juni 2024 dan itu bertepatan dengan Ibadah Haji. Setidaknya lanjut Wahid, c yang melaksanakan ibadah saat pilpres putaran kedua berlangsung. Maka itu, KPU kata dia perlu segera memikirkan skema agar para jemaah tetap bisa menggunakan hak pilihnya selama pelaksanaan ibadah.

sumber : DPR
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler