JK tak Masalah Dilaporkan Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote

"Ya silakan saja itu kan hak mereka," ujar JK

Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bersama Ibu Mufida JK usai memberikan hak pilihnyanya pada Pemilu 2024 di TPS 03, RW 02, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Rep: Fauziah Mursid Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menanggapi datar terkait dirinya yang dilaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai mengomentari film Dirty Vote. Ditemui usai menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, JK enggan berkomentar banyak terkait laporan yang dibuat oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) tersebut.

Baca Juga


"Ya silakan saja itu kan hak mereka," ujar JK di TPS 03, RW 02, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

JK menyebut, pernyataan dirinya terkait film dokumenter tersebut hanya menanggapi pertanyaan wartawan. Dia menilai pernyataannya juga bukan pelanggaran di masa tenang, karena bukan berkampanye.

"Itu kan hanya menjawab pertanyaan saja, silakan saja (dilaporkan)," ujarnya.

Sebelumnya, Advokat Lingkar Nusantara melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dan Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla ke Bawaslu karena diduga melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024. Keduanya dilaporkan terkait film Dirty Vote, dokumentar yang mengungkap dugaan praktik kecurangan pemilu.

Salah satu anggota Advokat Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan, pihaknya membuat laporan terpisah terhadap Muhaimin dan JK. Laporan terhadap JK, kata Fatoni, dibuat karena mantan Wapres itu di kediamannya pada Senin menyebut bahwa sebenarnya film Dirty Vote baru menggambarkan 25 persen tindakan kecurangan yang terjadi.

"Jadi Pak JK seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," kata Fatoni.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler