Bawaslu Jabar Selidiki Sembilan Daerah di Jabar Diduga Langgar Masa Tenang Pemilu 2024

Penanganan pelanggaran yang sudah diregister ini masuk ke tahapan klarifikasi

Republika/Thoudy Badai
Anggota KPPS melakukan penghitungan surat suara yang berlangsung hingga malam hari di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 050 Warung Jati timur, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Rep: Antara Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 di sembilan daerah. Terutama, terkait kampanye pada masa tenang dan politik uang (money politic).

Baca Juga


Menurut Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam, sembilan daerah tersebut, yang pertama adalah di Kota Bandung sebanyak dua kasus yang merupakan temuan kampanye di masa tenang, kedua Kota Sukabumi sebanyak dua laporan terkait politik uang (money politic), ketiga Kabupaten Cianjur sebanyak satu kasus terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan politik uang.

Keempat, kata dia, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak tiga kasus terkait politik uang yang statusnya masih tahap penelusuran,  kelima Kabupaten Karawang kampanye terkait kampanye di masa tenang, keenam Kota Depok terkait politik uang yang masih tahap penelusuran.

Ketujuh Kota Cimahi sebanyak dua kasus terkait kampanye di masa tenang, kedelapan Kabupaten Sukabumi sebanyak satu kasus dugaan politik uang, serta kesembilan di Kota Bekasi sebanyak dua kasus dugaan politik uang.

"Jadi di sembilan kabupaten kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah diregister, masuk ke tahapan klarifikasi, nanti yang belum diregister untuk memenuhi sarat formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran," katanya.

Selain dugaan pelanggaran, kata Zacky, Bawaslu juga mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024. Dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala dalam proses pendistribusian, seperti terdapat gudang penyimpanan yang kurang representatif, kendala cuaca sehingga proses pendistribusian membutuhkan waktu yang panjang, serta terdapat gudang yang mengalami kebocoran.

Di Kabupaten Majalengka, kata dia, tepatnya di kecamatan Dawuan terdapat satu kotak suara yang basah, dua kota suara rusak. "Sementara itu, di Kota Bandung tepatnya di Kecamatan Arcamanik, terdapat kekurangan surat suara sejumlah 141 jenis DPRD Kota Bandung Daerah Pemilihan IV," katanya.

Dari hasil pengawasan lainnya yang dilakukan di Kota Bandung juga, segel kota suara yang rusak terdapat di Kecamatan Buahbatu, Kiaracondong dan Bandung Wetan. Adapun kendala lain yang dihadapi, terdapat lokasi yang mengalami banjir di lokasi TPS di wilayah Sumedang yaitu TPS 07 dan TPS 08 di Desa Ujung Jaya Kecamatan Ujung Jaya.

Sementara itu, terdapat 12 lokasi TPS di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang juga mengalami banjir, yaitu di lokasi TPS 04, 05, 06, 07, dan 08 Desa Kertawinangun, TPS 01, 08, 09 Desa Palasah, TPS 14, 15 di Desa Babakan, dan di lokasi TPS 06, 07, 08 Desa Pakubereum.

"Solusi banjir yang terjadi di wilayah tersebut sudah dialihkan ke tempat yang lebih aman dari banjir," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler