Operasi Damai Cartenz Tangkap Satu Buronan Separatis Bersenjata Papua Merdeka

Kobuter disebut terlibat aksi pembunuhan terhadap warga sipil Habel Alengpen.

anadolu agancy
Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Satu anggota kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka, Alenus Tabuni alias Kobuter, ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz. Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani mengatakan, Kobuter adalah anggota separatisme yang terlibat dalam aksi bersenjata di sejumlah wilayah di Papua sepanjang 2021 sampai 2024.

Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap Kobuter di Distrik Ilaga, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Ahad (18/2/2024). “Tim Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, di Puncak,” kata Kombes Faizal dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Kombes Faizal mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat setelah mengetahui Kobuter sedang melakukan pengamatan, dan pemantauan situasi dengan berkumpul bersama-sama masyarakat di dekat Puskesmas Ilaga.

Baca Juga



Saat ini, kata Kombes Faizal, Kobuter dalam pengamanan maksimal di sel tahanan Polres Puncak untuk introgasi. Kata Kombes Faizal Alenus Tabuni alias Kobuter, dalam catatan TNI dan Polri sebetulnya anggota separatisme yang tergabung dalam kelompok bersenjata Goliath Tabuni di kawasan Puncak Jaya.

Namun belakangan, kata Kombes Faizal dari pengintaian dan laporan masyarakat, Kobuter memilih kelompok bersenjata baru yang dipimpin Numbuk Telenggen di Puncak. Kombes Faizal mengatakan, dari riwayat, sepak terjang Kobuter dalam kelompok separatisme tercatat sejak 2021.

Kobuter, terlibat dalam beragam aksi kekerasan, pembunuhan, dan kontak senjata dengan pasukan TNI-Polri. Kombes Faizal mengatakan, Kobuter terlibat dalam pembakaran aksi pembakaran perumahan PT Unggul di Kampung Jenggerpaga di Ilaga pada Februari 2021. Juga terlibat dalam penembakan sampai meninggal dunia terhadap tukang ojek atas nama Udin di Kampng Eromaga pada April 2021.

Masih pada 2021, kata Kombes Faizal, Kobuter juga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome Nius Tabuni. Dan terlibat dalam aksi penyerangan serta penembakan terhadap personel TNI di Kampung Undome di Distrik Gome, pada 2021.

Pada Mei 2021, Kobuter disebutkan menjadi dalang pembakaran bangunan pariwisata di Bandara Aminggaru di Ilaga, dan berusaha untuk melakukan pembakaran terhadap transportasi milik Markas TNI di wilayah tersebut. Kobuter disebutkan juga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap warga sipil Habel Alengpen pada Juni 2021.

Pada saat melakukan pembunuhan tersebut, Kobuter bersama-sama kelompok melakukan pembakaran rumah-rumah warga di kawasan Bandara Aminggaru di Puncak. Pada Agustus 2021, Kobuter ada melakukan kontak senjata dengan aparat TNI-Polri di Kampung Welenggaru dan di Kampung Kugibur di Gome Utara. Rangkaian kontak tembak tersebut meluas ke Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi di Ilaga.

Menurut catatan TNI-Polri, riwayat kriminal Kobuter terakhir terjadi pada Februari 2024. Yakni ketika aparat gabungan keamanan TNi-Polri melakukan pengamanan di PT Unggul di kawasan Kampung Jenggerpaga.

Saat itu, kata Kombes Faizal, Kobuter bersama-sama kelompoknya melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri dengan senjata api. “Peran-peran lain yang menjadi catatan kriminal Alenus Tabuni alias Kobuter adalah perannya sebagai orang yang dipercaya pimpin KKB Numbuk Telenggen dalam penyediaan senjata, dan amunisi,” ujar Kombes Faizal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler