Bawaslu: Sudah Tepat Sirekap Disetop Dulu, Bikin Gaduh
Bawaslu meminta KPU lakukan perbaikan, bila perlu audit data di Sirekap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara update data melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah tepat. Menurut Bagja, penghentian sementara Sirekap sesuai dengan rekomendasi Bawaslu karena kesalahan teknis situs tersebut telah memicu kegaduhan.
"Ya sesuai dengan saran perbaikan kami kan dihentikan dulu kalau misalnya angkanya terlalu berbeda antara c hasil dengan angka yang ada, konversi angka dengan yang di Sirekap. Dihentikan dulu sementara, kan bikin gaduh," kata Bagja, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Meski begitu, Bagja meminta KPU segera melakukan perbaikan atau kalau bisa melakukan audit data yang ada di Sirekap. Sehingga datanya tidak lagi memicu kontroversi. Penghentian sementara menurut Bagja harus dilakukan dari pada masyarakat yang mengakses disajikan data yang tidak akurat akibat kerusakan sistem.
Walau nanti tidak akan dipakai dalam proses rekapitulasi manual KPU, menurut Bagja, Sirekap tetap penting sebagai alat bantu transparans proses Pemilu.
"Bukan berarti close, engga tapi dibuka lagi. Ini kan bentuk transparansi dan juga bentuk perbaikan terhadap sistem. Ke depan, misalnya kalau mau ya audit terhadap sistem informasi rekapitulasi dan saya kira temen temen KPU bersedia untuk diaudit," ucap Bagja.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPU mengenai penghentian sementara Sirekap. Pantauan Republika, update terakhir Sirekap adalah pukul 23.00 WIB kemarin, Kamis (2/2/2024).