Jangan Asal Colok, Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Ada Aturannya
Penggunaan elektronik dengan daya besar bisa mengganggu fungsi kelistrikan kereta.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Viral di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api (KA) yang tidak sesuai peruntukannya. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya, seperti alat elektronik rumah tangga. Selain dapat mengganggu penumpang lainnya, hal itu juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,’’ kata Rokhmad, Jumat (23/2/2024).
Rokhmad menyatakan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, juga dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Seperti diketahui, beberapa hari kebelakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan yang tidak semestinya. Seperti menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api. Rokhmad menyatakan, jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan kereta, seperti AC kurang berfungsi optimal, maka penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.
"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,’’ kata Rokhmad.